Pelalawan - PT. Mitra Hutani Jaya (MHJ) sebuah anak parusahaan PT. Arara Abadi distrik Perawang. Perusahaan yang bergerak di bidang kayu akasia ini, sampai saat ini belum merealisasikan tanaman kehidupan untuk Desa Segamai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Padahal PT.MHJ sudah berdiri sejak tahun 2007 silam, dan termasuk dalam administrasi Desa Segamai. Apalagi, Desa Segamai adalah desa binaan PT. MHJ.
Ini terhitung sejak tanggal 13 Maret 2017 silam. Sampai kini sudah di dua (2) kali dilakukan perundingan dengan PT.MHJ berasama tim sembilan (9) Desa Segamai. Tetapi belum membuahkan hasil.
Menurut Ketua Tim Sembilan Desa Segamai, Sukriadi S.Pd.,bahwa untuk perundingan berikutnya akan menghadirkan pimpinan Kecamatan Teluk Meranti, agar permasalahan ini cepat rampung dan membuahkan hasil.
Untuk jadwal perundingan berikutnya belum ada konfirmasi dari pihak perusahaan.
Beberapa masyarakat mengatakan sangat mengharapkan hasil dari perundingan itu, setidaknya perusahaan sudah melaksanakan kewajibannya sebagai perusahaan yang beroperasi di Desa Segamai.
Citizen Journalism: Kaharuddin, warga Desa Segamai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau Hp:081275399XXX