MENU TUTUP

Satreskrim Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan dan Dua Perempuan Diamankan

Jumat, 08 Mei 2026 | 14:24:32 WIB Dibaca : 286 Kali
Satreskrim Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan dan Dua Perempuan Diamankan
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [ Aktivitas perjudian mesin tembak ikan yang diduga meresahkan warga di Kecamatan Tigabinanga terungkap. Tim Opsnal Satreskrim Polres Karo menggerebek sebuah kedai kopi di depan Kantor Pos Tigabinanga, Kamis 7/5/2026 malam, dan mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat dalam praktik perjudian tersebut.

Kedua terduga pelaku masing masing berinisial RBS (20), warga Desa Cerumbu, Kecamatan Mardingding, dan BR (32), warga Perumnas Simalingkar.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Desa Tigabinanga.

“Sekira pukul 20.00 WIB kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya perjudian mesin tembak ikan di sebuah kedai kopi depan Kantor Pos Tigabinanga. Menindak lanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi,” ujar AKP Eriks R., Jumat 8/5 pagi di Mapolres.

Sekira pukul 22.35 WIB, personel tiba di lokasi dan langsung melakukan penggerebekan. Dari lokasi, petugas menemukan dua unit mesin game zone jenis ikan ikan yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua chip pengisi koin serta uang tunai sebesar Rp430 ribu dari RBS dan Rp350 ribu dari BR yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut.

Selanjutnya kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kasus ini, para terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 426 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat dan mengimbau warga agar tidak segan melaporkan aktivitas ilegal di lingkungannya.

 

Laporan: Surbakti 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Udara Hingga Desa Rajapayung Hancur Lebur, Pemkab Karo: Tahun 2026 Akan Diperbaiki

2

PPP AD Kabupaten Karo Gelar Silaturahmi ke Makodim 0205/Tanah Karo, Dandim: Kita Akan Kolaborasi Membangun Karo

3

Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi Yang Diduga Barak Narkoba di Berastagi

4

Koramil 05/Payung Evakuasi Pemancing Yang Tewas di Lau Biang Desa Batukarang

5

Perkuat Soliditas, Danramil 01/BJ Kapten Arm Catur Hadi Wuryanto Berikan Kejutan HUT Bhayangkara ke-80 ke Polsek Barusjahe