MENU TUTUP

Retribusi Ke Air Panas Masih" GRATIS" Sampai Ada Kesepakatan Bersama, Danramil 03/BT: Jangan Ada Melakukan Pengutipan, Kami Mohon Kerja Samanya

Kamis, 02 April 2026 | 17:35:55 WIB Dibaca : 652 Kali
Retribusi Ke Air Panas Masih Petugas Saat Cek ke Pos Retribusi Air Panas
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [ Untuk memastikan adanya pungutan liar atau pungli, Babinsa Koramil 03/BT dan Personel Polsek Berastagi adakan patroli bersama ke Pos Retribusi Air Panas yang berada di Simpang Daulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo pada hari, Kamis 2/4/2026.

Patroli tersebut langsung di tuju ke Pos Retribusi bersama Personel Polsek Berastagi sebelum melaksanakan Komunikasi Sosial bersama Kepala Desa Daulu Kecamatan Berastagi, kegiatan tersebut tak lain adalah untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat khususnya pengunjung wisata terlebih lebih pada hari Jumat libur panjang sampai hari Minggu 5/2/2026 mendatang.

Menurut keterangan Danramil 03/BT Mayor Chb Vinchen Bangun melalui Babinsa Sertu Mahadi mengatakan, beberapa hari yang lalu ada kesalahpahaman antara warga dan petugas pos retribusi. Untuk memastikan hal tersebut tidak terulang lagi, kita dari Koramil 03/BT dan Polsek Berastagi adakab patroli bersama. 

"adapun hasil kesepakatan kemarin di Pos Pengamanan di Simpang Daulu bersama Camat Berastagi, Dinas Pariwisata, Polres Tanah Karo dan perwakilan masyarakat maka pengutipan retribusi belum bisa dilakukan sampai ada hasil rapat dari Pemerintah Kabupaten Karo dalam hal ini Dinas Pariwisata.

Jadi kami dari Koramil 03/BT dan Polsek Berastagi meminta kepada masyarakat khususnya petugas di Pos Retribusi supaya jangan ada yang melakukan pengutipan kepada masyarakat maupun tamu wisata yang ini berkunjung ke Pemandian Air Panas sampai ada hasil rapat dari Pemerintah Kabupaten Karo, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung, kami berharap mohon kerja samanya," ucap Sertu Mahadi. 

Ditempat Yang sama, Kepala Desa Daulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Emil Justin Ginting mengatakan," sampai saat ini belum ada titik terang antara ke dua belah pihak. “Dinas Pariwisata pariwisata pun menyatakan tidak ada lagi pengutipan bagi masyarakat yang berwisata ke pemandian air panas atau digratiskan sampai adanya kesepakatan bersama, ”ucap Emil Justin Ginting.

 

Laporan : Surbakti 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Penjaga Malam Cegah Kejahatan, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho Bentuk Tim Lingkaber Kelelawar

2

Gerai KDMP Desa Raya Kecamatan Berastagi Hampir Rampung, Desa Siap Perkuat Ekonomi Warga

3

Ada Berbeda di Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Lagu Indonesia Raya Berkumandang Pukul 10 Pagi di Ruang Publik

4

Berlatih Di Kodim 0205/TK, Putri Perwira TNI Asal Kab Karo Lolos Seleksi Paskibraka 2026 Saat Ayah Dinas di Papua

5

Pria 39 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Karo Di Pinggir Jalan Desa Sukarame