MENU TUTUP

Momentum Hari Natal, Rutan Kabanjahe Serahkan Remisi Khusus kepada 202 Narapidana, 2 Bebas

Kamis, 25 Desember 2025 | 10:12:59 WIB Dibaca : 781 Kali
Momentum Hari Natal, Rutan Kabanjahe Serahkan Remisi Khusus kepada 202 Narapidana, 2 Bebas
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [ Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe melaksanakan penyerahan Remisi Khusus Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidanan Khusus Bagi Anak Binaan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh makna di lingkungan Rutan Kabanjahe, sebagai wujud pemenuhan hak narapidana sekaligus bagian dari proses pembinaan.

Penyerahan remisi dilaksanakan melalui upacara sederhana yang dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, S.H dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, petugas pemasyarakatan, tamu undangan dari lembaga terkait, serta warga binaan. Remisi Khusus Natal diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya berkelakuan baik dan aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan Kabanjahe.

Pada momentum Hari Natal tahun ini, sebanyak 202 narapidana menerima Remisi Khusus I dan II dengan besaran pengurangan masa pidana yang bervariasi. Dari jumlah tersebut, 2 orang narapidana dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi, sehingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan merayakan Natal di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kabanjahe menyampaikan bahwa pemberian remisi khusus pada hari besar keagamaan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan penghargaan atas perubahan sikap dan perilaku positif warga binaan selama menjalani masa pidana. Ia menekankan bahwa remisi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi dorongan agar warga binaan terus menjaga sikap, menaati aturan, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” ujar Kepala Rutan Kabanjahe.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh kekhusyukan, sejalan dengan semangat Natal yang membawa pesan damai, kasih, dan pengharapan. Rutan Kabanjahe berkomitmen untuk terus menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional, humanis, dan berkeadilan, serta memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui penyerahan Remisi Khusus Natal ini, diharapkan warga binaan dapat menjadikan momentum hari raya sebagai sarana refleksi diri dan awal perubahan yang lebih baik, sehingga ketika kembali ke tengah masyarakat dapat menjadi pribadi yang bertanggung jawab, taat hukum, dan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.

 

Laporan : Surbakti 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan