MENU TUTUP

Pemerintah Desa Semangat Gelar Musyawarah Desa dalam Rangka Penetapan RKPDes Tahun 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:22:07 WIB Dibaca : 1430 Kali
Pemerintah Desa Semangat Gelar Musyawarah Desa dalam Rangka Penetapan RKPDes Tahun 2026 Musyawarah Desa di Semangat Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [ Pemerintah Desa Semangat Kecamatan Merdeka melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Semangat, Selasa 21/10/2025.

Musdes ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan. Dalam sambutannya, Kepala Desa Semangat Resmando Sinulingga menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan mengacu pada RPJMDes yang telah disusun sebelumnya.

“Kami berharap semua elemen masyarakat turut aktif memberikan masukan agar program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya.

Musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme. Sejumlah usulan program prioritas mengemuka, seperti peningkatan infrastruktur jalan desa, pengembangan Koperasi Merah Putih, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.

Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKPDes 2026 yang selanjutnya akan ditetapkan melalui Peraturan Desa. Penetapan ini menjadi pijakan dalam pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun ke depan.

Dengan diselenggarakannya Musdes ini, Pemerintah Desa Semangat menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ditempat yang sama, Camat Merdeka Kabupaten Karo, Elsa br Surbakti," Musyawarah ini bertujuan untuk membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026, guna menyesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat setempat.

Kegiatan Musdes ini juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Merdeka, yang terdiri dari unsur TNI, Polri, serta tokoh masyarakat. Selain itu, Pendamping Desa Semangat turut serta memberikan arahan dan pendampingan teknis terkait proses perubahan APBDes yang dilakukan.

Dalam sambutannya, Camat Merdeka, menegaskan pentingnya proses musyawarah desa sebagai wadah untuk menentukan arah kebijakan pembangunan desa secara transparan dan partisipatif. “Perubahan APBDes ini harus berdasarkan musyawarah mufakat, dan yang paling utama adalah memperhatikan kebutuhan prioritas masyarakat serta memastikan anggaran digunakan sebaik mungkin,” ujar beliau.

Musyawarah Desa ini membahas beberapa poin utama perubahan anggaran, terutama terkait alokasi dana untuk infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, dan upaya peningkatan kesejahteraan sosial. Pemerintah Desa Semangat berharap dengan adanya perubahan ini, pembangunan di desa dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

 

Laporan : Surbakti 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan