MENU TUTUP

AKBP Eko Yulianto Paparkan Sejumlah Kriminal Kepada Wartawan, Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson: Polisi Tidak Akan Memberi Ruang Bagi Pelaku Kejahatan

Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:47:49 WIB Dibaca : 864 Kali
AKBP Eko Yulianto Paparkan Sejumlah Kriminal Kepada Wartawan, Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson: Polisi Tidak Akan Memberi Ruang Bagi Pelaku Kejahatan Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto di Dampingi Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson Nainggolan saat konferensi pers
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [ Polres Tanah Karo menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus menonjol yang berhasil ditangani oleh Satreskrim dalam beberapa pekan terakhir. Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto didampingi Waka Polres Kompol Gering Damanik, S.H, Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson Nainggolan, Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menegaskan bahwa fokus utama pengungkapan adalah kasus pembunuhan di Pajak Buah Berastagi, disamping beberapa tindak pidana lain yang juga berhasil diungkap.

Kasus Kasus yang Diungkap:

1. Pencurian Handphone

Tersangka : ASS alias Tison (36) dan JKT alias Karto (38). Modus: Mengambil handphone milik korban dari kaca mobil saat berhenti di SPBU Sumbul.

Barang bukti: Handphone Vivo, ember putih, karet pengganjal kaca, dan senter. Pasal : Pasal 363 KUHP, ancaman 7 tahun penjara.

2. Pencurian Tabung Gas dan Uang Tunai

Tersangka: PS (23) dan MT (27). Korban kehilangan tabung gas, celengan plastik, serta uang tunai Rp3,7 juta. Barang bukti : 2 tabung gas LPG dan 1 unit handphone Xiaomi. Pasal : Pasal 363 KUHP, ancaman 7 tahun penjara.

3. Pencurian Sepeda Motor.

Tersangka: AG (24) dan RS (50). Barang bukti : 1 unit sepeda motor Honda Supra X milik korban. Pasal : Pasal 363 KUHP, ancaman 7 tahun penjara.

4. Pencabulan Anak di Bawah Umur.

Tersangka : MA (43), petani warga Tigapanah, Korban : Bunga (10). TKP: Perladangan wortel di Desa Tigapanah. Pasal: Pasal 81 UU Perlindungan Anak, ancaman maksimal 15 tahun penjara.

5. Kasus Pembunuhan di Pajak Buah Berastagi.

Korban : Lina Abrina br Simanjuntak (46), warga Desa Jaranguda. Tersangka : WSS (26), ditangkap di Kabupaten Samosir. Barang bukti : Pisau dapur, pakaian berlumuran darah, sandal, kacamata, dan pecahan keranjang plastik. Pasal : Pasal 339 subsider 338 KUHP, ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Kapolres Tanah Karo menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat, serta dukungan masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus-kasus ini.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tanah Karo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat atau menjadi korban tindak pidana,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Diakhir rilis, AKBP Eko Yulianto, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan diri dan lingkungannya. “Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan. Pastikan rumah terkunci dengan baik ketika ditinggalkan, gunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor, serta hindari menyimpan barang berharga di tempat yang mudah terlihat. Segera laporkan ke polisi bila menemukan hal mencurigakan, karena peran masyarakat sangat penting dalam pencegahan tindak kriminal,” ujarnya.

Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson Nainggolan juga menambahkan, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Polres Tanah Karo berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap pelaku kriminal. Namun, kami juga mengingatkan agar masyarakat meningkatkan kepedulian, misalnya dengan memasang sistem pengamanan tambahan di rumah maupun kendaraan, serta mengawasi aktivitas anak-anak agar terhindar dari tindak kejahatan seksual maupun kekerasan. Bersama sama kita wujudkan Kabupaten Karo yang aman dan kondusif,” tegasnya.

 

Laporan : Surbakti 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemerintah Desa Semangat Gelar Musyawarah Desa dalam Rangka Penetapan RKPDes Tahun 2026

2

Bupati Karo Brigjen Pol [ Purn ] Dr.dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes dan Opd Beri Kejutan Ultah Wakil Bupati Komando Tarigan S.P ke 52 Tahun

3

Sebagai Pembina Upacara, Royani Br Tarigan Spd Sampaikan Pesan Kepala SMA N 1 Simpang Empat Ingatkan Pelajar Untuk Jauhi Kenakalan Remaja

4

Gunakan Dana Desa 61 Juta, Pemerintah Desa Semangat Kec Merdeka Pasang Penerangan Jalan Di 9 Titik

5

Koperasi Desa Merah Putih Dibangun, Dandim 0205/TK: Koperasi Nantinya Dapat Menyejahterakan Masyarakat