MENU TUTUP

Dua Mobil Pengangkut BBM Yang Diduga Ilegal Diamankan Satreskrim Polres Tanah Karo

Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:48:03 WIB Dibaca : 1348 Kali
Dua Mobil Pengangkut BBM Yang Diduga Ilegal Diamankan Satreskrim Polres Tanah Karo
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [ Satreskrim Polres Tanah Karo melalui Satgas Operasi Dian Toba 2025 mengamankan dua unit kendaraan minibus L300 yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tanpa izin resmi. 

Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kabanjahe pada Jumat (9/5/2025), dan saat ini kasus masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.

Penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Veteran tepatnya di terminal bawah Kabanjahe, Kelurahan Gung Leto. Petugas mendapati satu unit mobil L300 warna putih yang membawa 8 jerigen BBM jenis solar (35 liter), 22 jerigen pertalite (35 liter), 10 jerigen pertalite (28 liter).

Supir berinisial JTS (31), warga Desa Sukanalu, Kecamatan Namanteran, tidak dapat menunjukkan dokumen pengangkutan BBM yang sesuai ketentuan. Kendaraan dan seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Tanah Karo.

Penindakan kedua berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Perwira, Kelurahan Gung Leto. Petugas menghentikan satu unit mobil L300 merek RIO warna oranye yang membawa 12 jerigen solar (±384 liter), 9 jerigen pertalite (±288 liter).

Supir berinisial FS(20), warga Desa Kuta Rayat, Kecamatan Namanteran, juga tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen yang sah. Mobil dan muatan kemudian dibawa ke Mapolres Tanah Karo.

Kedua kendaraan tersebut mengangkut BBM dengan disertai surat rekomendasi dari kepala desa, namun keabsahannya masih didalami oleh pihak berwenang.

"Kasus ini masih dalam proses pendalaman. Kami telah mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan awal terhadap sopir. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan perundang undangan, khususnya UU Migas dan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, maka perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar PS. Kasi Humas Polres Tanah Karo Iptu Pedoman Maha, Sabtu(10/5) pagi.

Adapun langkah langkah yang saat ini tengah dilakukan oleh kepolisian meliputi pemeriksaan terhadap para sopir, koordinasi dengan BPH Migas, serta rencana gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut hukum.

 

Laporan : Surbakti 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan