MENU TUTUP

Jaga Ketentraman Ibadah Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Karo Imbau Tempat Hiburan Tutup Selama Bulan Puasa

Rabu, 19 Maret 2025 | 20:02:39 WIB Dibaca : 336 Kali
Jaga Ketentraman Ibadah Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Karo Imbau Tempat Hiburan Tutup Selama Bulan Puasa Personil Satpol PP Kabupaten Karo Saat membagikan surat edaran Bupati
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karo telah mengedarkan surat edaran dari Bupati Karo Brigjen Pol [ Purn ] Dr.dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) di bulan Ramadan. 

Surat edaran tersebut sudah ditandatangani oleh Bapak Bupati Karo dan langsung kita edarkan hari ini kepada pelaku usaha hiburan malam dan tempat hiburan lainnya supaya masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa bisa menjalankan dengan khusyuk 

Menurutnya, sesuai Perda selama bulan Ramadan kegiatan di tempat-tempat hiburan seperti diskotik, karaoke, dan panti pijat dihentikan sementara, dengan tujuan untuk menghormati umat Islam yang menjalani ibadah puasa. 

"Seperti yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya tempat hiburan agar mengikuti kebijakan dengan menghentikan aktivitas selama Ramadan," katanya. 

Sedangkan untuk rumah makan, dirinya memperbolehkan tetap beroperasi namun dengan memperhatikan etika dan sensitivitas seperti etalase rumah makan ditutup, agar tidak terlalu mencolok.

 

Laporan : Surbakti 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bukber Dengan Wartawan, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Ajak Bersatu Bangun Kabupaten Karo

2

Pos Retribusi Objek Wisata Air Panas Ditutup Sementara Sampai Batas Waktu Yang Belum Ditentukan

3

Disperindag Kabupaten Karo Pastikan Stok BBM Aman dan Cukup, Masyarakat Diminta Tenang dan Tidak Terpancing Isu

4

Pupuk Subsidi Tidak Langka, Petani di Kecamatan Berastagi Bahagia

5

SMK Negeri Merdeka Tebar Kebaikan Ramadhan dengan Berbagi Takjil Gratis