Satpol PP Kabupaten Karo Gencarkan Penertiban PKL di Pasar Berastagi, Masyarakat: Kami Berharap Kerjasama Dengan Semua Pihak

Petunjuk7.com, KARO [ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karo kembali melakukan operasi penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar kawasan Pusat Pasar Berastagi.
Operasi ini digelar pada Rabu 19/3/2025 guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Peraturan Bupati Karo.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo,Gelora Fajar Purba menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, terutama di Pusat Pasar Berastagi dan seputaran Terminal yang kerap dipadati aktivitas perdagangan.
Menurut Perda yang berlaku, berjualan di trotoar dan badan jalan merupakan pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan berkendara.
Meski begitu, Gelora Fajar Purba menegaskan bahwa operasi penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis. Tapi, tetap tegas terhadap pedagang yang terus melanggar aturan.
"Tempat berjualan yang disediakan sudah ada. Kami harap para pedagang memanfaatkannya dan tidak terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," imbau Gelora Fajar Purba.
Meski sempat terjadi perlawanan dan penolakan dari sejumlah pedagang, Satpol PP tetap berupaya melakukan negosiasi dan pendekatan yang humanis.
"Masyarakat Kota Berastagi membutuhkan Pasar Tradisional yang aman, nyaman, dan tertib. Oleh karena itu, kami harapkan kerja sama dari semua pihak, terutama para pedagang, untuk mematuhi aturan yang berlaku," ujarnya. [ Surbakti ]