PKL Mengepung Pusat Pasar Berastagi, Pedagang Resmi Berharap Ketegasan dari Bupati Karo Antonius Ginting

Petunjuk7.com, KARO [ Satpol PP Kabupaten Karo terus lakukan penertiban dan imbauan kepada masyarakat khususnya pedagang supaya jangan berjualan dibahu jalan dan diatas trotoar bahkan hari Minggu 17/3/2025 pun, Satuan Polisi Pamong Praja yang dikomandoi Gelora Fajar Purba terus standbay.
Namun keberadaan Satpol PP tersebut tidak dihiraukan para pedagang liar demi mencari sesuap nasi untuk sanak keluarganya, bahkan tak jarang petugas dari Satpol PP melakukan patroli keliling dan sesekali menegur para pedagang supaya jangan berjualan di bahu jalan dan diatas trotoar.
Tapi keberadaan para pedagang liar tersebut sangat mengganggu kepentingan umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Berastagi termasuk para pedagang yang jualan di Los Jahe Jahe dan di Pusat Pasar Berastagi.
Arnita br Sembiring, salah satu pedang kelontong di Pusat Pasar Berastagi mengatakan, kami pedagang di Pusat Pasar Berastagi ini berharap kepada Bupati Karo Brigjen Pol [ Purn ] Dr.dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes supaya menertibkan pedagang liar yang berada di sekeliling Pusat Pasar Berastagi.
" pedagang tersebut rata - rata pedagang musiman dan mengakibatkan kesembrautan kota Berastagi ini, memang hari minggu cuma mereka jualan di badan jalan maupun diteras rumah warga, tapi walaupun hari Minggu [ Weekend ] saja mereka jualan, itu sangat jauh berkurang pemasukan kami. Sementara mereka tidak membayar apa - apa, kalau kami membayar sampah, cukai ditambah lagi sewa kios 30 juta pertahun,
Jadi kami sangat berharap kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pasar supaya menindak tegas para pedagang liar yang jualan di sekeliling pusat pasar Berastagi. Kalau begitu caranya, mereka [ Pedagang Red ] sudah mengepung Pusat Pasar Berastagi sehingga para pembeli enggan kedalam Los Jahe Jahe maupun ke Pusat Pasar Berastagi untuk berbelanja.
Ditempat yang sama, Roni Karo - Karo mengatakan, kemarin Disperindag sudah mengedarkan surat maupun menempelkan ke tiang listrik supaya pada pedagang liar jangan menjajakan jualannya di bahu jalan dan diatas trotoar. Saya kita surat tersebut sebebatan surat - surat saja tanpa ada ketegasan dari Dinas Pasar, seharusnya mereka menindak kalau tidak menjalankan isi surat edaran tersebut.
Jangan jangan mereka sudah koordinasi duluan sebelum mengedarkan surat edaran itu, kalau tidak ada kongkalikong dengan Kordinator pedagang liar, tertipkanlah pedagang liar itu, jangan sebatas omon - omon saja," ucap Roni.
Sementara Bupati Karo Brigjen Pol [ Purn ] Dr.dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes sudah memerintahkan Dinas Perhubungan, Satpol PP untuk menertibkan pedagang liar dan Bupati pun sudah memerintahkan Dinas Perhubungan supaya tertipkan parkir supaya Kota Berastagi dan Kabanjahe bisa tertata rapi. Tapi sepertinya perintah tersebut tidak sepenuhnya didukung oleh Opd yang bersangkutan.
Laporan : Surbakti