MENU TUTUP

Melalui Komsos, Babinsa Jajaran Kodim 0205/Tanah Karo Sosialisasi Penerimaan Calon TNI AD Tahun 2025

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:09:38 WIB Dibaca : 1036 Kali
Melalui Komsos, Babinsa Jajaran Kodim 0205/Tanah Karo Sosialisasi Penerimaan Calon TNI AD Tahun 2025
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [ Dalam upaya mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, Babinsa Jajaran Kodim 0205/TK khususnya Koramil 03/BT aktif melaksanakan kegiatan Komsos dengan warga.

Babinsa Koramil 03/BT, Pelda Samsul Surbakti dan Serda Arif Hidayat, melaksanakan Komsos dengan masyarakat dan pemuda di wilayah Kelurahan Gundaling I Berastagi Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Kamis 30/1/2025.

Dalam kegiatan Komsos Babinsa mensosialisasikan tentang penerimaan Secata PK gelombang 1 Tahun 2025, yang ingin menjadi TNI AD agar segera mendaftarkan diri di Kodam I/BB atau Korem 023/KS maupun Kodim 0205/TK.

Rekrutmen Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) merupakan salah satu proses penting yang bertujuan untuk mencari individu-individu terbaik yang siap mengabdikan diri untuk bangsa dan negara.

Menjadi prajurit TNI AD bukan hanya sekadar profesi, tetapi juga panggilan jiwa untuk melayani masyarakat dan menjaga kedaulatan negara. Setiap tahun, TNI AD membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk bergabung dan menjadi bagian dari pasukan yang berperan penting dalam pertahanan negara.

Untuk dapat mengikuti rekrutmen TNI AD, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon peserta. Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang biasanya diberlakukan:

1.Warga Negara Indonesia – Calon prajurit haruslah seorang WNI yang sah.

2. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

3. Usia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

4. Tidak memiliki catatan kriminal dari Kepolisian.Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.

Persyaratan Khusus :

1. Berijazah minimal SMA/MA/SMK, baik negeri maupun swasta.

2. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama 2 tahun setelah pendidikan.

3. Tinggi badan pria minimal 163 Cm dan wanita 157 Cm, dengan berat badan seimbang.

4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

 

Laporan : Surbakti 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemkab Karo Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima, Pedagang: Intinya Jangan Pilih Kasih dan Tegas Dalam Penertiban

2

Bupati Karo Melalui Kadis Lingkungan Hidup Bagikan Tong Sampah Kepada Masyarakat Kelurahan Pasar Berastagi 

3

Danramil 06/MT Kapten Inf JE Sembiring Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Kineppen

4

6 Kepala SMA Negeri Kabupaten Karo Serah Terima Jabatan, Normawati Martianna Ginting Spd Jadi Kepala SMA N 1 Berastagi 

5

Disperindag Imbau Pedagang Tak Jualan Di Bahu Jalan Dan Diatas Trotoar Demi Ketertiban dan Kenyamanan Pasar Berastagi