Jokowi: Efektivitas Dana Desa Disurvei.
Jakarta - Presiden Joko Widodo belum puas terhadap efektivitas dan pengawasan dana desa yang terbukti masih dikorupsi.
Hal itu dikatakan Presiden kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. Jokowi meminta efektivitas dana desa disurvei.
"Presiden Joko Widodo meminta untuk segera dilakukan survei evaluasi efektivitas dana desa," ujar Eko kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 7 Agustus 2017.
Dana desa menjadi sorotan karena pekan lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Prasetya dan Bupati Pamekasan Ahmad Syafii. Mereka hendak menutupi kasus penyelewengan dana desa yang sedang diusut oleh kejaksaan.
Anggaran dana desa tiap tahunya terus bertambah jumlahnya. Dari yang awalnya Rp 20 triliun pada 2015, naik menjadi 47 triliun pada 2015 dan Rp 60 triliun pada tahun ketiga. Total, pemerintah sudah menggelontorkan Rp 127 triliun dana desa.
Eko menuturkan survei akan dilakukan paling cepat September ini oleh Badan Pusat Statistik dengan melibatkan Kementerian Desa. Adapun hal-hal yang akan disurvei meliputi potensi desa serta dampak dana desa terhadap pertumbuhan ekonomi desa. Menurut Eko penggunaan dana desa sudah tergolong efektif.
"Saya katakan efektif karena mayoritas penggunaannya baik, masyarakat desa juga cepat belajar. Contoh, tahun 2015, penyerapan dana desa baru 82 persen. Tahun 2016, sudah naik jadi 97 persen," ujarnya.
Eko berujar mayoritas dana desa terpakai untuk pembangunan jalan di 74.910 desa dengan panjang 66 ribu kilometer. Sementara itu soal pengawasan, Eko mengatakan bahwa pemetaan daerah-daerah bermasalah telah dilakukan. Daerah terkait pun sudah diperingatkan akan potensi masalahnya.
Menurut Eko masalah yang sering timbul ada dua, yakni pemotongan dana desa yang tak sesuai prosedur serta penentuan proyek yang tidak semestinya. "Hampir semua wilayah ada masalah ini, tapi kecil-kecil. Tetapi, agak masif terjadi di beberapa kabupaten daerah Sumatera Utara, Madura, dan Papua," ujar Eko.
Soal penanganannya, Eko menyampaikan bahwa pengawalan masyarakat dan keberadaan satgas tak sepenuhnya cukup. Perubahan nyata, kata dia, harus dilakukan, yaitu lebih tegas menindak penyelewenangan dana, tak cukup dengan himbauan.
Meski tak semua kasus penyelewengan dana desa bernilai miliaran, atau hanya puluhan juta saja, namun jika tak ditangani sejak dini dikhawatirkan akan semakin parah.
"Makanya saya hari ini ketemu Kapolri dan Satgas Dana Desa, minta dukungan agar setiap laporan penyelewenangan dana desa ditindaklanjuti. Arahan Presiden Joko Widodo, setiap kasus harus ditangani," ujarnya. (tempo)