Satreskrim Polres Tanah Karo Lakukan Penyelidikan Dugaan Judi di Desa Jandi Meriah
Petunjuk7.com, KARO [ Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo – Pada Selasa malam, 8 Oktober 2024, tim Sat Reskrim Polres Tanah Karo bersama Unit Reskrim Polsek Payung melakukan penyelidikan terkait laporan perjudian yang beredar di salah satu media online. Penyelidikan ini dipimpin oleh IPDA Henry I Damanik, S.H., selaku Kanit I Pidum Sat Reskrim.
Lokasi yang diselidiki adalah Kolam Pancing Kerangen Boys di Desa Jandi Meriah. Kegiatan penyelidikan dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Dalam pelaksanaannya, tim tidak menemukan bukti adanya kegiatan perjudian.
Selain itu, anggota tim bertemu dengan pemilik tempat tersebut dan memberikan himbauan tegas untuk melarang segala bentuk aktivitas perjudian. Saat ini, situasi di lokasi masih aman dan terkendali.
Pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan di area tersebut dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi. Laporan akan diperbarui seiring dengan perkembangan situasi.
Laporan : Surbakti