Bawaslu Kabupaten Karo Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024
Petunjuk7.com, KARO [ Menjelang pemilihan Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo gelar sosialisasi pengawasan partisipatif yang dilaksanakan di Hotel Sinabung Hills Berastagi. Rabu 11/9/2024.
Dalam sosialisasi, Bawaslu Kabupaten Karo mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam mengawasi jalannya Pilkada Kabupaten Karo 2024.Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wib pagi itu menghadirkan beberapa narasumber.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Gemar Tarigan, membuka acara sosialisasi dan memberikan arahan mengenai kegiatan tersebut serta memberi beberapa materi secara bergantian dengan narasumber mengenai pemilu.
Dalam kesempatan ini, mereka menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga integritas pemilu, terutama dalam mencegah berbagai bentuk kecurangan yang sering terjadi.
Gemar Tarigan Juga menyebutkan bahwa peran masyarakat sangat krusial dalam setiap tahapan pemilu. “Bawaslu tidak bisa bergerak sendirian. Dengan adanya pelaporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran, seperti politik uang atau penyimpangan administratif.
Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Komisioner Bawaslu Kab.Karo Abraham Tarigan sebagai narasumber juga mengajak warga untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk kecurangan. “Sering kali masyarakat memandang biasa adanya kecurangan dalam pemilu, namun hal ini harus dilawan. Pemilu adalah hak kita semua, dan kita wajib menjaga agar berlangsung dengan jujur dan adil,” tegas Abraham.
Dewi Apriyani Br Ginting narasunber juga mengatakan bahwa sosialisasi yang diadakan oleh Bawaslu ini juga menunjukkan komitmen kuat lembaga pengawas pemilu dalam melibatkan masyarakat secara partisipatif. Dengan semakin dekatnya hari pemilihan pada 27 November 2024, diharapkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu dapat menjaga jalannya demokrasi yang bersih, transparan, dan adil".Jelasnya.
Dewi juga mengatakan pengawasan itu harus dimulai dari awal tahapan pilkada yang diselenggarakan oleh KPUD kab.karo mulai dari pendataan pemilih, penetapan pemilih, pendaftaran calon,penetapan calon, penentuan nomor peserta dan pelaksanaan pemilihan dan pengumuman hasil pilkada".tutupnya.
Dalam sosialisasi tersebut hadir perwakilan dari universitas di kabupaten karo,siswa-siswi SLTA dan rekan Jurnalis dari media cetak serta elekronik.
Laporan : Nico