MENU TUTUP

Tokoh Agama Kembali Desak Forkopimda Kabupaten Karo Supaya Memberantas Peredaran Narkoba dan Judi Maupun Prostitusi

Jumat, 10 November 2023 | 17:23:15 WIB Dibaca : 1426 Kali
Tokoh Agama Kembali Desak Forkopimda Kabupaten Karo Supaya Memberantas Peredaran Narkoba dan Judi Maupun Prostitusi Ket foto : Rapat Dengar pendapat terkait peredaran narkoba dan judi di Kantor DPRD Kabupaten Karo bersama Tokoh Agama dan TNI Polri
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [ Sangkin maraknya judi dan peredaran narkoba maupun prostitusi di Kabupaten Karo, Forkopimda Kabupaten Karo Gelar dengar pendapat bersama tokoh agama di Kantor DPRD Kabupaten Karo pada hari Jumat 10/11/2023 sekitar pukul 14.30 wib.

Rapat dengar pendapat tersebut dihadiri oleh Bupati Karo Cory S Sebayang yang diwakili Asisten I Caprilus Barus, Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani br Tarigan, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman yang diwakili Wakapolres Kompol Aron Siahaan, Kasdim Mayor Cba J Siboro dan tokoh agama dari Moderamen GBKP. 

Dalam kesempatan tersebut salah satu tokoh agama dari Moderamen GBKP mengatakan " Sejak 2021 kemarin kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Karo khususnya Polres Tanah Karo supaya menindak tegas supaya kegian judi, prostitusi dan peredaran narkoba segera di berantas.

Bahkan pada tanggal 19 September 2023 kami meminta kepada Bapak Dandim Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti dan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman agar menindak tegas pelaku perjudian, prostitusi dan bandar narkoba, akan tetapi kegiatan perjudian malah semakin marak.

Jadi kami memohon kepada DPRD Karo agar mengeluarkan perintah untuk menghapus kegiatan permainan judi, narkoba dan prostitusi. Jika tidak di gubris tuntutan kami ini ,maka kami sebagai masyarakat harus bertindak sendiri dan Kami meminta agar tempat oukup plus-plus ditutup , Karena kuat dugaan kami ditempat tersebut menyediakan narkoba dan sex bebas," ucap Tokoh Agama didampingi Masada Sinukaban. 

Sementara Bupati Karo Cory S Sebayang yang diwakili Asisten I Caprilus Barus, didampingi Ketua DPRD Karo Iriani br Tarigan , Wakapolres Kompol Aron Siahaan dan Kasdim Mayor Cba J Siboro mengatakan ," Pemerintah daerah sudah memohon agar membuat peraturan daerah untuk menghentikan kegiatan perjudian ,prostitusi dan narkoba di Kabupaten Karo, termasuk menyebarkan surat Perda ke Kecamatan baik di tingkat desa dan tiap lingkungan/Dusun.

Pihak Kepolisian Khususnya Polres Karo sudah sering melalukan Razia dan Patroli Rutin ketempat-tempat lokasi yang diduga sarang narkoba dan pelakunya sudah kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Pihak Kepolisian dan Pemda termasuk Satpol PP sudah melakukan kegiatan ditempat-tempat prostitusi dan itu sudah kami lakukan dan menutup tempat tersebut secara rutin.

Bahkan tak jarang Polres Tanah Karo dan Kodim 0205/TK sering melakukan penggerebekan dan penangkapan pengedar narkoba termasuk ladang ganja yang di daerah Desa Laukawar tapi 

Kepolisian tidak bisa menindak orang yang tidak ada barang bukti saat tertangkap ,walau hasil tes urine terbukti positif, polisi hanya bisa dan wajib Dengan pihak kejaksaan untuk kita ajukan yang bersangkutan ke rehabilitasi ," ucap Forkopimda Kabupaten Karo yang diwakili Asisten I Caprilus Barus. 

Kami dari Forkopimda Kabupaten Karo menyarankan agar tokoh adat dan tokoh agama bersama-sama membantu pemerintah daerah supaya mensosialisasikan kepada masyarakat yang diduga mengkonsumsi narkoba supaya menjahuinya karena narkoba adalah perusak generasi penerus. 

 

Laporan : Surbakti 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si