MENU TUTUP

Anak Pemilik Hotel Di Desa Semangat Gunung Gelapkan Septor Tamu , Ahirnya Diamankan Polsek Simpang Empat

Rabu, 26 April 2023 | 19:11:59 WIB Dibaca : 940 Kali
Anak Pemilik Hotel Di Desa Semangat Gunung Gelapkan Septor Tamu , Ahirnya Diamankan Polsek Simpang Empat Tersangka saat diamankan
Loading...

Petunjuk7.com [ Berdalih meminta kunci kontak dengan alasan untuk memindahkan sepmor Yamaha N Max warna hitam  BK 4220 AKK ketempat parkir . Karena yang memintanya Jonathan Andrian Bangun (22) tak lain adalah anak pemilik penginapan Kamuna Garden di Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka sehingga  Frans Yusmori Silitonga (28) mempercayainya.

Namun dibalik kepercayaan itu , rupanya ada niat jahat dibenak Jonatan Andrian Bangun ,sehingga Septor milik warga 

Jalan Pengilar No 9 Lingkungan 2 Kelurahan  Ampalas Kecamatan Medan Amplas kota Medan ini berhasil digelapkannya dan ujung-ujungnya menginap dibalik jeruji besi.

Atas kejadian ini ,Frans Yusmori Silitonga tidak mau tinggal diam sehingga membuat  Laporan Polisi Nomor : LP / B / 17 / III / 2023/ SPKT / POLSEK SIMPANG EMPAT / RES T.KARO / POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 23 April 2023.

Dari data yang diperoleh Wartawan dari Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap SH melalui Kanit Reskrim Ipda Martan Sitepu Rabu (26/4) membenarkan adanya kasus tersebut.

Lanjut disampaikannya,pada hari Selasa (25/4) sekira pukul 00:15 wib di Desa Semangat Gunung  Kecamatan Merdeka  tepatnya di Hotel Kamuna Garden pelaku atas nama Jonatan Andrian Bangun diamankan.

Adapun kronologisnya pada hari Sabtu (22/4) , korban sedang menginap di hotel Kamuna Garden  di Desa Semangat Gunung.

Saat itu Frans Yusmori Silitonga didatangi Jonatan Andrian Bangun  meminjam sepeda motornya ke areal parkir. korban (Frans Yusmori Silitonga) terbangun dan keluar dari kamar hotel untuk mengecek keberadaan sepmor miliknya ditempat parkiran ternyata tidak ada.

Karena penasaran,Frans Yusmori Silitonga langsung  mencari Jonatan Andrian Bangun  tetapi tidak ketemu sehingga kasus ini dilaporkannya ke Polsek Simpang Empat.

Aras adanya laporan tersebut dan langsung ditindak lanjuti sehingga ditangkap pada  Rabu (26/4) sekitar pukul 00.30 wib di desa Semangat Gunung dilokasi Hotel Kamuna. Garden."Kini tersangka sudah diamankan untuk diproses hukum  ) dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawa ke polsek simpang empat guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku."Jelas Martan Sitepu 

 

Laporan : Surbakti 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kejaksaan Negeri Karo Masuk Ke SMA N 1 Tiganderket, Halfeus Hangoluan Samosir SH: Membangun Generasi Muda Berintegritas

2

Ukur Kemampuan Fisik Prajurit, Kodim 0205/TK Gelar Kesegaran Jasmani (Garjas) Periodik I Tahun Anggaran 2024

3

Memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024, Bupati Karo membacakan sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia

4

Jaga Hubungan yang Baik, Babinsa Koramil 06/MT Komsos dengan Warga Binaan

5

Ciptakan Keamanan Dan Pantau Harga Sembako, Babinsa Koramil 05/Payung Sambangi Pasar Tradisional