Cegah dan Eliminir Pelanggaran Lalin dan Jaga Kamtibmas, Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti Cek Kendaraan Dinas Prajurit
Petunjuk7.com, KARO [ Sebagai langkah upaya untuk mengelimir dan mengantisipasi serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS, serta untuk menjaga ketertiban masyarakat, Kodim 0205/TK Cek kendaraan Dinas, Senin 8/1/2024.
Pengecekan dilakukan oleh Staf Intel Kodim 0205/TK dibantu dengan regu provost di lapangan apel Makodim Jalan Jamin Ginting Desa Raya Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo.
Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti melalui Pasi Intel Kapten Inf Gandhi mengatakan, pengecekan kendaraan bermotor yang dilaksanakan ini sebagai tindak lanjut dari perintah komando atas, agar segenap prajurit dan PNS jajaran TNI AD mematuhi peraturan dan tata tertib berlalu lintas khususnya kelengkapan kendaraan bermotor dalam hal ini knalpot yang tidak sesuai dengan standarnya / brong,”ujarnya
”Terkait dengan aturan berlalulintas, pihaknya menegaskan khususnya kelengkapan kendaraan bermotor dalam hal ini penggunaan knalpot kendaraan bermotor, segenap prajurit dan PNS wajib mematuhinya dengan tidak merubah bentuk aslinya dan tidak memasang knalpot brong. Hal ini, agar menjaga kenyamanan dan keamanan dalam berkendara dan tidak mengganggu ketertiban serta keamanan masyarakat.
Dalam pemeriksaan kendaraan bermotor yang telah dilakukan, pihaknya tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS terkait dengan kondisi kendaraan khususnya knalpot brong.
“Kegiatan ini juga akan berlanjut kedepannya, sebagai langkah dan upaya untuk mencegah dan mengelimir serta mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS dalam berlalu lintas baik kelengkapan personel maupun kelengkapan administrasi kendaraan serta kelayakan kendaraan bermotor”.pungkasnya.
Laporan : Surbakti