Sikap Golkar Rilis Tujuh Keputusan Terkait Setya Novanto Tersangka
Jakarta -- Partai Golkar tidak akan menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk memilih ketua umum menggantikan Setya Novanto yang berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setnov menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-El.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan partai memiliki alasan obyektif dan subyektif untuk tidak melakukan munaslub. "Jadi ada kondisi objektif dan subjektif yang membuat Partai Golkar berketetapan untuk melaksanakan keputusan rapimnas tidak melaksanakan munaslub," kata ujar Nurdin usai rapat pleno DPP Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta pada Selasa (18/7).
Pada kesempatan itu, Nurdin juga mengungkap ada tujuh keputusan yang dihasilkan rapat pleno DPP Partai Golkar hari ini, berikut rilisnya:
1. DPP tetap konsisten melaksanakan hasil musyawarah luar biasa khususnya yang berhubungan dengan dukungan pemerintahan Jokowi-JK.
2. DPP Partai Golkar tetap melaksanakan keputusan Rapimnas tahun 2016 khususnya yang berkaitan dengan pencalonan Joko Widodo sebagai calon presiden 2019.
3. DPP Partai Golkar tetap melaksanakan keputusan Rapimnas 2017 untuk tidak melaksanakan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub).
4. DPP Partai Golkar menyetujui keputusan Ketua Umum Partai Golkar untuk menugaskan Ketua Harian dan Sekretaris Jenderal untuk bersama-sama melaksanakan koordinasi dalam menjalankan fungsi-fungsi harian dan tetap berkoordinasi dan tetap melaporkan kepada Ketum Golkar yaitu Setya Novanto.
5. Berkaitan dengab proses pengambilan keputusan terhadap UU Pemilu pasa 20 juli 2017 yang akan datang maka seluruh anggota fraksi diwajibkan untuk hadir dlm memperjuangkan penugasan partai Golkar.
6. DPP Golkar meminta anggota Fraksi pemenangan pemilu Indonesia satu dan dua dan seluruh koordinator wilayah untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh kader berkaitan dengan kondisi terkini partai Golkar baik internal maupun eksternal.
7. DPP Golkar menyikapi permasalahan dan antisipasi kedepan harus tetap berpegang teguh pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) serta seluruh peraturan pelaksanaan.
Rapat pleno DPP Partai Golkar hari ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto bersama jajaran pengurus DPP Partai Golkar lainnya mulai dari jajaran Sekjen, Korbid, hingga Ketua DPP Partai Golkar.
Pada Senin (17/7), Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan penyidik menduga Setya melalui pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang saat ini menjadi tersangka mempunyai peran dalam proses perencanaan serta pengadaan barang KTP-el di DPR. Setya melalui Andi Narogong diduga juga mengkondisikan pemenang barang dan jasa KTP-el. Tindakan ini menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari paket pengadaan Rp 5,9 triliun. (republika)