MENU TUTUP

Ardianto Ditangkap Polisi Karena Kasus Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 17 Juli 2017 | 17:13:39 WIB Dibaca : 2545 Kali
Ardianto Ditangkap Polisi Karena Kasus Penggelapan Sepeda Motor Ardianto diamankan polisi terkait kasus penggelapan sepeda motor. Foto:S.Muslim
Loading...

Rokan Hilir- Jajaran Polres Rokan Hilir  menangkap  seorang warga terkait penggelapan sepeda motor yang dilaporkan Seswanto sesuai No.LP/.../I/2017/RIAU/RES ROHIL/SEK BANGKO PUSAKO tanggal 16 Januari 2017 silam.

Adapun yang dilaporkan Seswanto adalah Ardianto (39), warga Jalan Balam, di KM 19 Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil, Riau, yang melakukan aksinya di Jalan Balam, di KM 16 Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.

" Satu unit sepeda motor roda dua  merk Honda Beat warna Merah. Selanjutnya dilakukan pengembangan penadah dan pencarian barang bukti ke Mahato, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, " sebut Kapolres  Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH, melalui Paur Humas Polres Rohil, Aiptu Pangeran Cherry kepada www.petunjuk7.com, Senin (17/7). (S.Muslim)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bukber Dengan Wartawan, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Ajak Bersatu Bangun Kabupaten Karo

2

Pos Retribusi Objek Wisata Air Panas Ditutup Sementara Sampai Batas Waktu Yang Belum Ditentukan

3

Disperindag Kabupaten Karo Pastikan Stok BBM Aman dan Cukup, Masyarakat Diminta Tenang dan Tidak Terpancing Isu

4

Pupuk Subsidi Tidak Langka, Petani di Kecamatan Berastagi Bahagia

5

SMK Negeri Merdeka Tebar Kebaikan Ramadhan dengan Berbagi Takjil Gratis