MENU TUTUP

Bulan Yang Penuh Berkah Bagi Warga Binaan Rutan Kabanjahe, 128 Dapat Remisi

Ahad, 25 Desember 2022 | 13:18:42 WIB Dibaca : 938 Kali
Bulan Yang Penuh Berkah Bagi Warga Binaan Rutan Kabanjahe, 128 Dapat Remisi Pemberian Remisi
Loading...

?Petunjuk7.com [ Sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No : PAS-1914.PK.05.04 TAHUN 2022, PAS-1915.PK.05.04 TAHUN 2022, Dan PAS-1916.PK.05.04 TAHUN 2022 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK)  Natal Tahun 2022 Kepada Narapidana Dengan Pasal 34, 34A Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, maka dilaksanakan Giat Pemberian Remisi Khusus (RK)  Natal tahun 2022 di Rutan Kabanjahe. 

Minggu, (25/12) Ka. Rutan Kabanjahe,  Chandra Syahputra Tarigan,  S.H yang di wakili oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan Sastra Barus, S.H memimpin upacara pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2022 secara simbolis kepada 128 orang WBP atas nama Biron Jawak, dkk.

Adapun besaran Remisi Khusus yang di terima, sebagai berikut :

- Remisi 15 hari : 67 orang,

- Remisi 1 Bulan : 60 orang, dan

- Remisi 1 bulan 15 hari : 1 orang

Total 128 Orang WBP yang langsung di tandatangani oleh Direktur Jendral Pemasyarakatan Reinhard Silitonga.

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemerintah Desa Semangat Gelar Musyawarah Desa dalam Rangka Penetapan RKPDes Tahun 2026

2

Bupati Karo Brigjen Pol [ Purn ] Dr.dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes dan Opd Beri Kejutan Ultah Wakil Bupati Komando Tarigan S.P ke 52 Tahun

3

Sebagai Pembina Upacara, Royani Br Tarigan Spd Sampaikan Pesan Kepala SMA N 1 Simpang Empat Ingatkan Pelajar Untuk Jauhi Kenakalan Remaja

4

Gunakan Dana Desa 61 Juta, Pemerintah Desa Semangat Kec Merdeka Pasang Penerangan Jalan Di 9 Titik

5

Koperasi Desa Merah Putih Dibangun, Dandim 0205/TK: Koperasi Nantinya Dapat Menyejahterakan Masyarakat