MENU TUTUP

Bulan Yang Penuh Berkah Bagi Warga Binaan Rutan Kabanjahe, 128 Dapat Remisi

Ahad, 25 Desember 2022 | 13:18:42 WIB Dibaca : 1118 Kali
Bulan Yang Penuh Berkah Bagi Warga Binaan Rutan Kabanjahe, 128 Dapat Remisi Pemberian Remisi
Loading...

?Petunjuk7.com [ Sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No : PAS-1914.PK.05.04 TAHUN 2022, PAS-1915.PK.05.04 TAHUN 2022, Dan PAS-1916.PK.05.04 TAHUN 2022 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK)  Natal Tahun 2022 Kepada Narapidana Dengan Pasal 34, 34A Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, maka dilaksanakan Giat Pemberian Remisi Khusus (RK)  Natal tahun 2022 di Rutan Kabanjahe. 

Minggu, (25/12) Ka. Rutan Kabanjahe,  Chandra Syahputra Tarigan,  S.H yang di wakili oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan Sastra Barus, S.H memimpin upacara pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2022 secara simbolis kepada 128 orang WBP atas nama Biron Jawak, dkk.

Adapun besaran Remisi Khusus yang di terima, sebagai berikut :

- Remisi 15 hari : 67 orang,

- Remisi 1 Bulan : 60 orang, dan

- Remisi 1 bulan 15 hari : 1 orang

Total 128 Orang WBP yang langsung di tandatangani oleh Direktur Jendral Pemasyarakatan Reinhard Silitonga.

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Untuk Mencukupi Kebutuhan Air Bersih, Dirut Perumda Tirtanadi, Adrian Surbakti Jalin Kerjasama Dengan Pemdes Jaranguda dan Pemdes Sempajaya

2

Semarak Piala Dunia 2026, Kodim 0205/TK Ajak Warga Nobar Bola Gembira, Dandim: Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa persatuan

3

Kodim 0205/TK Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Dandim: Momentum Piala Dunia Sebagai Sarana Memperkuat Rasa Persatuan

4

Unit Pelayanan Teknis Daerah Puskesmas Merdeka Kabupaten Karo Terus Menggelar Inovasi Cegah Kamu Dengan Rehat

5

Dinas Pariwisata Gandeng Polres Karo Untuk Antisipasi Terjadinya Pungli Ke Pemandian Air Panas