Pelayanan Publik Disnaker dan Koperasi UKM Karo Terkesan Buruk, Dodi Sinuhaji Sangat Kecewa
Petunjuk7. com [ Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Kabupaten Karo terkesan sepele atau acuh tak acuh terhadap masyarakat yang ingin mendirikan koperasi.
Hal tersebut disampaikan Dodi Sinuhaji anggota DPRD Karo kepada Wartawan di Kabanjahe, Senin (11/7/22). Dodi mengaku kesal atas pelayanan petugas Dinas Koperasi yang ditemuinya pekan kemarin. " Saya datang ke kantor DKKUKM di Jalan Pahlawan Kabanjahe untuk menanyakan juklak dan juknis bagi pengurus Koperasi untuk mendirikan sebuah koperasi. Tapi petugas di kantor itu tak memberikan semacam buku panduan. Dia malah bermalas malasan ngasi keterangan, jauh dari kesan petugas yang melayani. Walaupun sebenarnya kita sudah paham syarat mutlak yang harus dipenuhi, seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian. Pada Pasal 12 disebutkan mengenai Tata Cara Pendirian Koperasi. Termasuk Permenkop UKM RI nomor 9 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian pada Pasal 10 ayat (5) dapat dilihat terdapat khusus untuk Koperasi Simpan Pinjaman juga terdapat dokumen tambahan. Itu kita paham, tapi kan tak salah kita tanyakan lagi ke petugas. Persyaratan itu yang tak kita dapatkan dari petugas Koperasi itu" kata Dodi.
Menurut Dodi dia menyahuti keinginan kelompok masyarakat Berastagi yang ingin membentuk Koperasi. Sebagai wakil rakyat ia siap kapan saja jika diminta sebagai fasilitator agar keinginan masyarakatnya terpenuhi. Maklum, terkadang masyarakat kurang memahami secara detail tentang hal hal tertentu. "Saya kecewa pelayanan Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Karo ini, apakah petugas yang saya temui itu memang tak mengerti atau memang karakternya tinggi sebenang" ujar Dodi.
Menurut Dodi, misi Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Karo adalah membina dan mengembangkan keterampilan/kompetensi dan produktivitas tenaga kerja untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja. Meningkatkan pengawasan, perlindungan ketenagakerjaan dan pembinaan hubungan industrial untuk mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif. Meningkatkan kualitas kelembagaan, produktifitas,daya saing koperasi, meningkatkan kualitas SDM ketenagakerjaan, koperasi serta usaha mikro.
Menanggapi hal ini, Kadis Ketenagakerjaan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Karo Ir Adison Sebayang yang berusaha dikonfirmasi di kantornya Selasa (12/7/22) belum berhasil ditemui, menurut pegawainya Kadis sedang rapat internal.
Laporan : Nico