Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemkab Karo, Cori Serahkan Bukti Ke Polres Tanah Karo
Petunjuk7.com [ Akibat 'rakusnya' Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dalam mengelola anggaran yang mengarah ke dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), berimbas ke masyarakat.
Bagaimana tidak, pembangunan bukannya semakin maju malahan menjadi mundur diera kepemimpinan Cory Sebayang. Satu-persatu permainan 'Busuk' pengguna anggaran disetiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mulai terkuak.
Pasalnya, bukti pendukung adanya dugaan telah 'Merampok' uang negara dibeberapa SKPD telah diserahkan massa Community Oposisi Rakyat Independen (CORI) ke Mapolres Karo guna penyelidikan lebih lanjut, Jumat (10/06/2022).
Mirisnya lagi, Pemkab Karo terkesan 'Suci Dalam Debu' juga, yang membuat suhu di Tanah Karo semakin panas.
Hal ini disampaikan koordinator CORI Nhov Trakapta Putra Kaban SH didampingi rekan-rekannya yang sedang memegang spanduk bertuliskan "Pak Kajari...Jangan Perduli Dengan Isu Yang Dibangun Koruptor, Hukum Tidak Boleh Diintervensi & Jangan Jadikan Tanah Karo Simalem Jadi Negara Kadrun" di depan Mapolres Tanah Karo.
"Hari ini kami memenuhi panggilan terkait tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait dugaan Tipikor dan keterbukaan informasi publik (KIP). Bukti permulaan telah kita serahkan pada 7 Juni kemarin. Karena laporan ini dilayangkan tanggal 25 Mei kemarin," ujarnya.
Sementara, sambungnya lagi, pihaknya datang ke Mapolres guna memenuhi panggilan. "Tadi selama 3 jam kami dimintai keterangan untuk kelengkapan tindak lanjut penyidik agar dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan yang telah kita layangkan," beber Nhov alias Denok.
Dikatakannya, gerak cepat Polres dalam menanggapi laporan masyarakat untuk menindak para pelaku korupsi patut diapresiasi. Sehingga Tanah Karo dikemudian hari nanti akan lebih maju, tidak ada lagi korupsi.
"Terima kasih kepada Polres Karo karena telah mengapresiasi laporan kami. Begitu juga kepada Kejari, kita tetap mendukung kinerja kejaksaan dalam menindak para pelaku koruptor," tukasnya dengan tegas.
Adapun item laporan dugaan adanya Tipikor diantaranya Bupati Karo, Dinas Perkim, Pembangunan Gedung Olahraga di Dispora dan Perjalanan Dinas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Lebih lanjut dikatakan pria berperawakan ganteng dan berambut gondrong, para Kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Sekolah dan Kadis lingkungan Pemkab jangan membuat isu terkesan korban yang dan katanya sangat 'Terzolimi' akibat adanya intervensi Kejaksaan Negeri Kabanjahe (Kejari).
"Terkesan sengaja menabur isu yang mau tidak mau menjadi tumbuh ditengah masyarakat. Seakan tidak korupsi dan 'Sok' bersih. Padahal mereka tidak tau kalau saat ini masyarakat tidak bodoh lagi. Ini era digital 'Bos' mayarakat semua sudah pintar," ketusnya.
Dikatakannya, apa pantas mereka menyebut Kejari sengaja membuka kembali kegiatan pemkab yang telah selesai dikerjakan. Alasannya juga telah diperiksa badan pemeriksa keuangan (BPK) karena dibuktikan dengan mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Penyidik dalam menindak penyelewengan uang negara bukan bodoh. Setitik celah bisa dimasukinya, sehingga dapat membongkar permainan yang ada," tutup Nhov.
TIM