Sertifikasi Tak Kunjung Cair, Guru Di Kabupaten Karo Curiga Ada Permainan
Petunjuk7.com [ Sejumlah guru di Kabupaten Karo resah. Sebab, tunjangan profesi pendidik (TPP) untuk triwulan ketiga belum cair. Seharusnya, TPP itu cair pada April , namun sampai hari ini , Rabu 08/06/2022 tak kunjung cair.
Karenanya, sejumlah guru mencurigai adanya dugaan Permainan pencairan. Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengaku, TPP sertifikasi yang menjadi haknya belum juga cair. “Kami resah kenapa TPP sertifikasi belum juga cair, padahal ini sudah bulan Juni ,” ujarnya.
Menurutnya, lamanya pencairan ini dimungkinkan adanya permainan. Yakni, ada pihak tertentu yang ingin mengambil untung. Sebab, Pemerintah Pusat telah menggelontorkan dana TPP sertifikasi untuk setahun. Tetapi, pencairannya dilakukan secara bertahap.
“Permainannya mengambil untung. Caranya, jika dana itu mengendap kan ada bunganya. Nah, itu nanti bunganya diambil. Kami yang di bawah menjerit,” ujarnya.
Karena keterlambatan pencairan itu, banyak guru yang mengambil tabungannya. Seperti dilakukan salah seorang rekannya. Dia membuka tabungan anaknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Karena itu, ayolah kalau memang waktunya turun, diturunkan. Sebelumnya tidak ada tahapan seperti ini. Baru kali ini, kan aneh,” ujarnya.
Ditempat yang terpisah , salah satu guru yang mengajar di Kabanjahe Ketika diminta tanggapannya terkait keterlambatan Tunjangan Profesi Guru tersebut mengatakan, kalau di Kabupaten Karo ini bang , abang tidak perlu heran lagi , karena setiap tahunnya begini , jangankan uang sertifikasi, gaji aja pun sering terlambat kami terima . Padahal kalau di Kabupaten sebelah seperti Kabupaten Dairi maupun di Kabupaten Deliserdang, mereka atau guru - guru tidak pernah mereka terlambat menerima Tunjangan sertifikasi, kalau kita di Kabupaten Karo ini , sudah biasanya pokoknya, " ucap Marga Ginting ini
Ketika dikonfirmasi wartawan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Andereas Tarigan melalui pesan Whatsappnya tidak ada menjawab sampai berita ini diterbitkan.
Laporan : Surbakti