MENU TUTUP

Satpol PP Bersama Dinsos Amankan Orang Gila yang Sering Mengamuk di Kota Kabanjahe

Jumat, 22 April 2022 | 12:20:56 WIB Dibaca : 1726 Kali
Satpol PP Bersama Dinsos Amankan Orang Gila yang Sering Mengamuk di Kota Kabanjahe ODGJ Saat di amankan Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Karo
Loading...

Petunjuk7.com [ - Satpol PP Kabupaten Karo bersama Dinas Sosial mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Ibukota Kabupaten Karo atau Kabanjahe pada hari Jumat 22/04/2022 pagi.

Laporan yang diterima oleh Satpol PP Kabupaten Karo , orang gila tersebut sering mengamuk dan terkadang merusak fasilitas umum dan bahkan mengancam warga dengan parang .Selain Satpol PP, dalam pengamanan tersebut diikuti juga oleh Dinas Sosial .

Kepala Satpol PP Kabupaten Karo Gelora Fajar Purba mengatakan, orang gila tersebut diamankan karena meresahkan warga di kawasan Kota Kabanjahe Kabupaten Karo .

Ia mengatakan, laporan dari warga, orang gila itu disebut sering mengamuk. Menurut Gelora Fajar Purba saat ini orang gila tersebut sudah diamankan di Kantor Dinsos Kabupaten Karo. 

Gelora menjelaskan, identitas orang gila tersebut adalah Tarigan , baik nama maupun usianya. Namun diperkirakan usianya 45 tahun ke atas.

Gelora Fajar mengatakan, petugas sempat kesulitan saat akan membawa orang gila tersebut ke Kantor Dinsos Kabupaten Karo , Karena saat akan diamankan, orang gila tersebut sempat menolak dan sedikit mengamuk.

"Tadi sempat berontak. Ya seperti ada perlawanan. Tapi lama-lama nurut. Akhirnya dibawa ke Kantor Dinsos Kabupaten Karo ," jelasnya. 

 

Laporan : Sekilap 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dukung Program Pemberdayaan Desa, Babinsa Koramil 09/LB Genjot Pembangunan KDKMP

2

Raih Medali Perak Sea Games 2025, Putra Serka Widodo Ikut Mengharumkan Nama Kabupaten Karo

3

Festival Pesta Mejuah -Juah Tahun 2025 Minim Penonton Dan Terkesan Di Paksakan

4

Pamit Kepada Keluarga Hendak Mancing, Ginting Dinyatakan Hanyut Di Sungai Laubiang

5

Satpol PP Utamakan Pembinaan Humanis Bagi Pedagang Tanpa Izin, Jhon Karnanta: Penindakan Adalah Langkah Terakhir