Polsekta Berastagi Evakuasi Mayat TS Di Sofa Dengan Keadaan Telungkup
Petunjuk7.com [ Polsekta Berastagi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Penemuan Mayat Rabu 13/04 sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Abdi Kejora Gang Mawar No. 23 Kel Gundaling 1 Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo setelah menerima informasi dari masyarakat.
Mayat tersebut adalah seorang laki laki bernama Tomong Sembiring (67) korban ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam rumahnya, dengan posisi telungkup ke kursi sofa.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH melalui Kapolsekta Berastagi Kompol L Marpaung , pada saat melakukan Cek TKP, Tomong Sembiring ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam rumahnya.
Menurut keterangan Wakil Sembiring (56) yang merupakan adik kandung korban, pagi tadi sekira pukul 09.00 WIB, adik kandung korban melihat pintu rumah milik korban masih tertutup. Kemudian ianya membuka pintu dan melihat korban telah meninggal dunia dengan posisi telungkup ke kursi sofa. Melihat hal tersebut ianya langsung memanggil tetangganya M Tahrir ( 61 ) , untuk memanggil pihak medis serta menginformasikan kejadian tersebut ke Polsekta Berastagi.
Beberapa saat kemudian personil Polsekta Berastagi bersama tim medis tiba dan melakukan olah TKP dan tim medis langsung membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan Visum Et Repertum.
Dari pemeriksaan di TKP dan pemeriksaan medis tidak ada di temukan adanya tanda tanda bekas kekerasan.
Sesuai keterangan para saksi dan tetangga, korban selama ini mengidap penyakit lambung dan telah lama sakit sakitan serta korban tinggal seorang diri di rumah yang ditempatinya. Sehingga keluarga korban menerima kejadian yang telah terjadi dan bermohon kepada petugas untuk tidak di lakukan otopsi dan akan segera melaksanakan acara pemakaman korban.
Laporan : Sekilap