Penegasan Komitmen, Rutan Kabanjahe Terus Ciptakan Zero Halinar
Petunjuk7.com [ Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe kembali menggelar razia secara mendadak pada malam hari di kamar hunian warga binaan pada Senin (7/3/2022).
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya barang tidak layak edar di kawasan kamar tahanan salah satunya handphone dan Narkoba. Sebelum melaksanakan kegiatan, petugas mengikuti apel kegiatan dan berdoa dilanjutkan dengan pembagian regu penggeledahan oleh Ka.KPR. Sasaran dari kegiatan razia ini adalah 3 Blok yang ada di Rutan Kabanjahe yaitu Blok A, B dan C.
Adapun sasaran penggeledahan adalah barang-barang terlarang yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara.
Dalam kegiatan Penggeledahan yang dilakukan di kamar hunian Rutan Kabanjahe ditemukan barang bukti berupa sendok, paku, kartu domino, tali, dan bola lampu. Petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan ( KPR ), Dicky Hasibuan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan Penegasan Komitmen dalam menciptakan Zero Halinar.
"Razia rutin ini merupakan komitmen dari Seluruh Jajaran untuk melakukan aksi Zero Handphone dan Narkoba di Rutan Kabanjahe. Jajaran Rutan Kabanjahe berkomitmen dan siap untuk tidak pernah bosan dalam menciptakan Zero Halinar di dalam Rutan," terang KPR.
Sementara itu, Kepala Rutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti menambahkan bahwa pihaknya akan komitmen terhadap pengawasan barang tidak layak edar di kawasan kamar warga binaan (WB).
"Kegiatan ini adalah bentuk aksi nyata Rutan Kabanjahe untuk terus menciptakan Zero Handphone dan Narkoba. Komitmen kami akan secara terus menerus melakukan kegiatan penggeledahan kamar hunian untuk meminimalisir timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga keadaan Rutan Kabanjahe selalu dalam keadaan aman dan kondusif, " Tegas Karutan.
Laporan : Sekilap