Rutan Kabanjahe Siap Bantu Mengurai Overkapasitas
Petunjuk7.com [ Berdasarkan laporan World Prison Brief (lembaga yang menghitung data statistik lembaga pemasyarakatan seluruh dunia), Indonesia menempati peringkat 8 (delapan) jumlah narapidana terbanyak dengan jumlah sekitar 266 ribu orang, diatas negara Meksiko dan Filipina.
Adapun tingkat keterisian Lapas/Rutan seluruh Indonesia mencapai 196,4 %. Artinya tingkat keterisian UPT Pemasyarakatan di tanah air telah melebihi kapasitas normal. Kondisi ini akhirnya dinamakan sebagai 'overkapasitas'.
Overkapasitas Lapas/Rutan tampaknya bukan menjadi kosakata yang baru bagi masyarakat umum mengingat tingginya angka kriminalitas di penjuru negeri namun belum dapat diimbangi dengan jumlah Lapas /Rutan di seluruh Indonesia.
Seiring dengan selesainya rehabilitasi gedung, hari ini (Jumat, 11/02/2022), Rutan Kelas IIB Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut menerima 60 (enam puluh) orang Warga Binaan baru yang dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubukpakam demi mengurai permasalahan overkapasitas yang terjadi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut. Pemindahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban Warga Binaan.
Warga Binaan yang baru dipindah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan sementara akan di isolasi selama 2 minggu sebagai tindakan pencegahan penyebaran Covid-19
Juga diberikan pengarahan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe Sangapta Surbakti, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Dicky Yehezkiel Hasibuan terkait pola perilaku hidup, dan aturan aturan yang harus dipatuhi selama menjalani masa hukumannya di tempat yang baru.
Dengan pemindahan ini diharapkan dapat mengurai overkapasitas yang selama ini terjadi di Lapas/Rutan lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.
Laporan : Sekilap