MENU TUTUP

Kasatpol PP Hendrik Tarigan : Jika Ada Tamu Undangan Yang Reaktif, Giat Pesta Bisa Dibubarkan

Jumat, 28 Mei 2021 | 13:38:56 WIB Dibaca : 2007 Kali
Kasatpol PP Hendrik Tarigan : Jika Ada Tamu Undangan Yang Reaktif, Giat Pesta Bisa Dibubarkan Kasatpol PP Hendrik Tarigan saat di konfirmasi wartawan. S,Surbakti 
Loading...

Petunjuk7.com  [ Furkupimda Kabupaten Karo terus sosialisasikan bahaya Covid , bahkan hari ini Jumat 28/05/2021,  Bupati Karo Cory S Sebayang  , Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan  , Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK,  Kasatpol PP Hendrik Tarigan melakukan sidak ke salah satu balai / Jambur di Kabanjahe  .

Di Balai Desa tersebut,  Bupati Karo Cory S Sebayang langsung menyampaikan kepada tamu undangan maupun tuan rumah agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan jika mau melakukan kegiatan pesta adat. 

" saya harap kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap bahaya covid-19  , jangan kita lengah,  jika sudah siap kita maupun tamu mengucapkan kata sambutan kepada pelaku pesta supaya langsung duduk ke tempat kita masing - masing supaya tidak kerumunan . 

" jika ada nanti salah satu saja terkonfirmasi Covid-19,  maka satu balai desa ini akan di isolasi,  jadi harapan saya supaya kita tetap mengikuti protokol kesehatan,  kita harus ingat bahwa Covid 19 ini masih ada ," ucap Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang  .

Di tempat yang sama , Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK mengatakan  " saya tetap menghimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dengan  protokol kesehatan , jangan nanti kita seperti di daerah Desa Garoga , ada sebanyak 147 orang terkonfirmasi Covid 19 setelah selesai mengikuti Pesta Adat Perkawinan  .

Untuk itu disampaikan kepada saudara berikut Istri dan anak - anak kita agar tetap mematuhi prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 . Wajib pakai Masker, Hindari kontak tubuh dengan orang lain , selalu bawa Hand sanitizer. Selalu minum air hangat, komsumsi Makanan yg bergizi dan Vitamin mempertebal imun tubuh ," ucap Kapolres AKBP Yustinus Setyo SH SIK. 

Kasatpol PP Hendrik Tarigan ketika di konfirmasi wartawan terkait kerumunan di saat melakukan kegiatan pesta mengatakan ," kita pun berharap kepada pemilik jambur agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan,  jika kapasitas jambur itu sebanyak 1000 orang,  pihak jambur agar menyediakan 500 orang,  satu tikar cukup di duduki tamu undangan sebanyak 5 orang saja .

" jadi dari sini kedepannya,  kita sudah menyiapkan rapid test di gerbang jambur , jika ada salah satu tamu yang reaktif , pesta tersebut bisa di bubarkan , jadi harapan saya kepada masyarakat Kabupaten Karo jika melakukan kegiatan pesta agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan," ucap Hendrik Tarigan. 

( S, Surbakti  )

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan