Satpol PP Kabupaten Karo Gelar Sosialisasi Terkait Jam Belajar di SMK N Merdeka
Petunjuk7.com [ Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karo, Kamis 20/01/2022., menggelar sosialisasi tentang aturan Pemkab mengenai pelajar yang berada di luar sekolah saat jam pembelajaran kepada peserta didik di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) N Merdeka .
Kepala Dinas Satpol-PP Kabupaten Karo Hendrik Tarigan mengatakan, hal-hal yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut berupa dasar hukum pembentukan Satpol PP, kedudukan, kewenangan, serta tugas dan fungsi Satpol PP.
“Kami juga menghimbau kepada peserta didik supaya selalu mematuhi peraturan yang diberlakukan oleh pihak Sekolah dan Pemerintah, seperti tidak bolos termasuk tidak berada di luar sekolah saat jam belajar mengajar,” ungkapnya.
Ditegaskan, apabila hal tersebut terjadi, maka para pelajar tersebut rawan atau berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Yang dikhawatirkan di antaranya adalah, bisa terjadi perkelahian/tawuran, perjudian, mengkonsumsi minuman beralkohol, oplosan, dan narkotika serta bisa jadi ke perilaku sex bebas. Selain itu, disosialisasikan juga Perda Nomor: 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Sebab, kalau generasi muda ini tidak dilakukan pencegahan, maka hal-hal negatif lain akan sangat mungkin terjadi,” uarai Hendrik Tarigan.
Dia juga menambahkan, Pemerintah Kabupaten Karo dalam hal ini Dinas Satpol PP, akan bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelajar.
“Hal ini kita lakukan semata-mata untuk menjadikan generasi muda Kabupaten Karo yang cerdas dan bermental yang baik guna masa depan dirinya, keluarga, dan daerahnya, sehingga mampu menjadi pelopor hidup tertib,” pungkas
Laporan : Sekilap