Kejari Karo bersama BPN Gelar Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan
Petunjuk7.com [ Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Fajar Syah Putra SH MH yang diwakili Kasintel Ifhan Taufiq Lubis SH menjadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan yang diselenggarakan oleh BPN Karo di Hotel Sibayak Berastagi pada hari Rabu 24/11/2021 .
Dalam arahannya, Kasintel Ifhan Taufiq Lubis SH mengatakan bahwa kasus-kasus pertanahan yang umum terjadi seperti sertifikasi ganda, sengketa batas dan sengketa waris kerap terjadi ditengah masyarakat.
Guna meminimalisir dan menyikapi terjadinya persoalan-persoalan konflik tersebut, khususnya di Kabupaten Karo kata Lubia sapaan akrab Ifhan itu Pemerintah melalui Kantor Pertanahan terus berupaya mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan juga kepada Aparatur dalam upaya penyelesaian konflik pertanahan, yakni mulai dari pengkajian sampai prosedur penyelesaian berdasarkan sistem hukum yang berlaku.
Kasintel Ifhan Taufiq Lubis SH juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomer 11 Tahun 2016 tentang penyelesaian kasus pertanahan.
" Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomer 11 Tahun 2016 tentang penyelesaian kasus pertanahan ini tentunya dalam rangka mewujudkan transparasi pemerintahan yang bersih dan berwibawa, " demikian disampaikan Kejari Karo Fajar Syah Putra SH MH melalui Kasintel Ifhan Taufiq Lubis SH.
Laporan : Sekilap