MENU TUTUP

Kapolsek Tigapanah Imbau Warga Tetap Patuhi Prokes Walaupun Sudah Vaksinasi COVID-19

Kamis, 26 Agustus 2021 | 16:40:18 WIB Dibaca : 1327 Kali
Kapolsek Tigapanah Imbau Warga Tetap Patuhi Prokes Walaupun Sudah Vaksinasi COVID-19 Kapolsek Tigapanah Pantau Kegiatan Vaksin. ( Sekilap )
Loading...

Petunjuk7.com [ Kapolsek Tigapanah AKP Halashon Sihotang dan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan pengecekan pelaksanaan kegiatan vaksinasi COVID-19 dari Puskesmas di Desa Situnggaling Kecamatan Merek Kabupaten Karo  , Kamis 26/08/2021 .

Adapun hasil pelaksanaan vaksin di Desa Situnggaling total divaksinasi sebanyak 810 orang dengan rincian lansia sebanyak 105 orang , pelayan publik 60 orang , pelajar 188 orang dan masyarakat 457.

Bahwa sebelum pemberian vaksinasi COVID-19, penerima terlebih dahulu dilakukan skrining (pengecekan kesehatan), apabila dinyatakan dalam kondisi sehat kemudian diberikan vaksin dan Pemantauan Perkembangan setelah dilakukan Vaksin selama 30 menit dengan berjemur dibawah sinar matahari.

Selama kegiatan vaksinasi COVID-19 di Desa Situnggaling tersebut berjalan aman lancar, seluruh warga masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Kapolsek Tigapanah AKP Halashon Sihotang mengatakan warga masyarakat yang sudah dilakukan vaksinasi COVID-19 tetap harus mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menghindari kerumunan, karena sebagian masyarakat juga belum dilakukan vaksinasi sehingga belum terbentuk imunitas kelompok.

Laporan  : Sekilap 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dukung Program Pemberdayaan Desa, Babinsa Koramil 09/LB Genjot Pembangunan KDKMP

2

Raih Medali Perak Sea Games 2025, Putra Serka Widodo Ikut Mengharumkan Nama Kabupaten Karo

3

Festival Pesta Mejuah -Juah Tahun 2025 Minim Penonton Dan Terkesan Di Paksakan

4

Pamit Kepada Keluarga Hendak Mancing, Ginting Dinyatakan Hanyut Di Sungai Laubiang

5

Satpol PP Utamakan Pembinaan Humanis Bagi Pedagang Tanpa Izin, Jhon Karnanta: Penindakan Adalah Langkah Terakhir