Kadis Pariwisata : Sesuai Kesepakatan Masyarakat, Maka Pengutipan Ke Air Panas Di Hentikan
Petunjuk7.com [ Setelah di sidak Bupati Karo Cory S Sebayang bersama Wakil Ketua DPRD Karo David Kristian Sitepu beserta rombongan pada hari Sabtu 21/08/2021 kemarin , ahirnya pos retribusi menuju objek wisata air panas ahirnya ditutup .
Hal tersebut di katakan salah satu pengunjung ke Objek wisata Air Panas yang bernama Imanuel Sembiring ketika di konfirmasi wartawan pada hari Minggu 22/08/2021 di simpang Daulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo.
Imanuel mengatakan, tadi saya bersama keluarga jalan jalan ke tempat pemandian Air Panas di Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka , biasanya ada pengutipan di Simpang maupun mau sampai di objek wisata tersebut .
" tapi tadi saya lihat tidak ada lagi pengutipan retribusi tersebut , infonya tadi dari orang yang di simpang itu , katanya mulai semalam sudah resmi di tutup setelah di sidak Bupati Karo bersama rombongan . " lagian lebih coconya di tutup , karena kadang - kadang mereka memaksa mintanya , tidak ada sedikit pun tata keramanya.
" jadi harapan kami Masyarakat khususnya pengunjung ke objek wisata tersebut , tolong diberikan tindakan yang tegas kepada pelaku pungli yang berada di Kabupaten Karo ini khususnya di Air Panas ini . Kadang - kadang gara gara pengutipan berlapis ini maka malas orang datang ke air panas ini . Padahal air belerang inilah salah satu objek wisata yang paling populer di Kabupaten Karo ini ," ucapnya .
Ditempat terpisah, salah satu pelaku usaha air panas yang mengaku merga Karo - Karo ini ketika di konfirmasi wartawan terkait ditutupnya pos retribusi itu mengatakan ," hari ini cukup lumayan juga tamu bang , ya kalau kita bandingkan selama pengutipan retribusi kemarin, ini udah lumayan lah bang .
Ketika di tanya harapannya kepada Pemerintah Kabupaten Karo, Karo - Karo ini mengatakan " saya berharap kepada Bupati Karo maupun Aph ( Aparat Penegak Hukum ) tolong berikan tindakan yang tegas kepada oknum oknum yang melakukan pungli ke objek wisata ini , jika belum ada keluar Perdanya , janganlah di lakukan pengutipan, kalau sudah ada nanti Perdanya, silahkan saja di kutip ," tutup Karo - Karo .
Sementara Kepala Dinas Pariwisata Munarta Ginting disaat konfirmasi wartawan mengatakan " sesuai dengan kesepakatan masyarakat yang melakukan pengutipan mulai di sidak oleh Pemerintah daerah , tidak akan melakukan pengutipan lagi " ucapnya
Sidak Bupati kemarin , Bupati mengatakan bahwa pengutipan retribusi tersebut agar dihentikan sampai ada aturan dan regulasi yang mengatur untuk hal tersebut.
"kita hadir kesini menyikapi terkait kegiatan pengutipan retribusi menuju objek wisata pemandian air panas yang dilakukan oleh masyarakat, kita himbau agar pengutipan ini dihentikan dan tidak terjadi lagi untuk selanjutnya sampai ada regulasi yang mengatur, dalam waktu dekat ini kita akan membahas hal ini demi kebaikan bersama" Ungkap Bupati Karo.
Laporan : Sekilap