PPKM Sepertinya Tak Berlaku Di Kabanjahe, Camat : Sudah Kita Imbau
Petunjuk7.com [ Menghadapi ituasi pandemi, sejumlah daerah telah menerapkan PPKM Darurat sebagai langkah preventif untuk menekan laju persebaran Covid-19. Kota Medan dan Kota Sibolga sejak minggu lalu telah dilakukan secara maksimal. Bahkan, di Kota Medan, mematikan lampu jalan mulai pukul 22.00 Wib, sebagai salahsatu upaya memaksimalkan PPKM Darurat tersebut.
Tapi, berbeda dengan Kabupaten Karo. Pantauan wartawan Kota Kabanjahe, Sabtu (17/7) sekitar pukul 22.00 Wib, tepatnya di seputaran Jalan Kapten Bangsi Sembiring (Pasar Kaget), terlihat padat pengunjung yang didominasi muda mudi.
Tidak ada terlihat satu pun petugas yang berjaga di lapangan baik dari Satgas Covid-19, unsur TNI/Polri, dan Satpol PP.
Pengunjung juga banyak yang tidak menerapkan prokes, seperti tidak menggunakan masker. Juga, pemilik kedai tidak menerapkan standart prokes seperti, tempat cuci tangan dan jaga jarak.
Putra Kaban (25) seorang pemerhati sosial dan juga aktivis, kepada wartawan menyayangkan kondisi tersebut. Terlebih lagi tidak ada himbauan dari pihak terkait.
“Sangat disayangkan tidak ada perhatian khusus dari pPmkab Karo dengan situasi itu. Ini sangat berbahaya apalagi saya lihat tadi tidak ada yang jaga jarak di lokasi, banyak juga yang tak pakai masker,” ungkapnya.
Kaban juga menyayangkan tidak adanya petugas yang berjaga di lokasi. “Petugas juga tidak ada saya liat di lokasi tadi. Kemana mereka semua ini? Atau memang di Kabanjahe ini sudah bebas dari Covid makanya dibiarkan begitu saja?,” katanya.
Terpisah, dihubungi via WhatsApp, Leonard Girsang selaku Camat Kabanjahe mengatakan sudah melakukan himbauan kepada pengunjung dan pemilik kedai.
“Beberapa kali kita telah adakan himbauan, bukan hanya di pasar kaget tetapi sampai kepada usaha kedai kopi dan rumah makan. Dalam hal ini kami sangat berharap juga peningkatan kesadaran masyarakat kita, akan bahaya covid 19 apabila tidak menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
( S,Surbakti )