Radius Tarigan ST: Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia,DLH Karo Berikan Bibit Tembakau Ke APTI
Petunjuk7.com [ Dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia Pemkab Karo memberikan bantuan bibit tembakau secara simbolis kepada DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Karo melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo, Sabtu (5/6) di sekretariat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo.
Bupati Karo Cory Sebayang melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo, Radius Tarigan,ST menyampaikan bahwa dalam rangka memperingati hari Lingkungan Hidup Sedunia kiranya bisa mengapresiasi seluruh masyarakat Karo memiliki kesadaran peduli terhadap lingkungan dan menciptakan ekosistem lestari di Kabupaten Karo.
"Sementara ini tingkat kepedulian masyarakat terhadap lingkungan cukup menurun, kiranya dengan Pemkab Karo ikut memperingati hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, mampu memacu kesadaran peduli lingkungan yang di mulai dari diri sendiri dan lingkungan sehari-hari," ujar Radius .
Ditambahkannya lagi dengan hadirnya APTI di Kabupaten Karo diharapkan bisa mengambil peranan seperti menanam pohon, membangun kembali kebun, membersihkan sungai dan pantai sebagai bentuk berdamai dengan alam sesuai restorasi ekosistem. Ketua DPC APTI Kab. Karo, Roin Andreas Bangun, didampingi Sekretaris APTI Kab. Karo Heriko Sembiring, Bendahara APTI Karo Donny Alif Perdana beserta pengurus DPC APTI lainnya menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Karo khususnya dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo yang bersedia memberikan bantuan bibit tembakau kepada DPC APTI Karo tepat di hari Lingkungan Hidup Sedunia.
"Satu kehormatan buat kami pengurus DPC APTI Kab.Karo yang di percaya turut memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, dan kami mengucapkan banyak terimakasih karena diberikan bantuan bibit tembakau sesuai dengan organisasi kami.
Kedepannya kami APTI Karo akan turut berpartisipasi bersama dengan Pemkab Karo berusaha menjaga lingkungan mulai dari lingkungan kami para pengurus APTI Kabupaten Karo," ujar Roin Sebagaimana diketahui hari Lingkungan Hidup sedunia ditetapkan pertama kali tanggal 5 Juni 1974, dengan instrumen penting PBB untuk meningkatkan kesadaran tentang lingkungan serta mendorong perhatian dan tindakan politik dunia serta dipandang sebagai kesempatan bagi semua orang untuk menjadi bagian aksi global dalam meyuarakan proteksi terhadap planet bumi, pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan dan gaya hidup yang ramah lingkungan.
( EKA )