MENU TUTUP

Dansatgas Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto: Lau Kawar Zona Merah Bukan Objek Wisata

Jumat, 21 Mei 2021 | 18:27:59 WIB Dibaca : 1744 Kali
Dansatgas Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto: Lau Kawar Zona Merah Bukan Objek Wisata Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto saat di konfirmasi di ruang kerjanya . S,Surbakti
Loading...

Petunjuk7.com  [ Ditengah pandemi Covid-19, Dandim  0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto kembali menekankan agar tetap mematuhi zona – zona bahaya dari Gunung Api Sinabung dan Patuhi protokol kesehatan dan juga tidak memasuki zona merah Sinabung kususnya Danau Lau Kawar dan Aliran Sungai Lau Borus .

Sampai detik ini Gunung Sinabung masih berstatus siaga. Untuk itu, baik warga maupun tamu wisata dilarang memasuki zona-zona bahaya yang ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan pemerintah. Semua kawasan zona merah tersebut telah dibuat portal maupun spanduk tulisan tanda dilarang masuk.

Himbauan ini disampaikan Ketua Dansatgas Tanggap Darurat Sinabung Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto kepada wartawan , Jumat 21/05/2021 di ruang kerjanya " , dengan ini saya menyatakan agar masyarakat disekitar lereng Sinabung dan para wisata , maupun setiap orang supaya dilarang keras memasuki kawasan “zona merah” kususnya ke Danau Lau Kawar,  danau Lau Kawar tersebut bukan tempat objek wisata karena termasuk Zona Merah Gunung Sinabung.

Sebab, potensi terjadinya erupsi dan guguran awan panas masih sangat tinggi, selanjutnya informasi terkait aktivitas Sinabung harus di dapat dari unsur pemerintah yang dapat dipertanggung jawabkan . Dandim 0205/TK Letkol Kav YuliEeko Hadiyanto meminta kepada media massa agar di sebarluaskan guna diketahui masyarakat, pencinta alam dan wisatawan.

Terpisah, Kepala Pusat Vulkanologi Gunung Sinabung Armen Putra menyatakan, terus membesarnya kubah lava tersebut, ditambah juga dengan tekanan magma dari dalam perut gunung.

“Selagi kubah lava masih ada jadi potensi guguran dan awan panas masih tinggi. Untuk tekanan dan jarak luncur masih terus fluktuatif tergantung dari dorongan,” kata Armen menjawab wartawan. 

Sampai saat ini, lanjutnya, aktivitas gunung terpantau masih terus mengeluarkan material abu vulkanik dan dapat berubah sewaktu-waktu bahkan beberapa hari lalu sempat juga tertutup abu vulkanik di beberapa desa yang berada di Kecamatan Namanteran. 

Dikatakan, berdasarkan data sementara tersebut, maka status Gunung Api Sinabung masih ditetapkan pada level 3, dapat berubah tergantung suplai magma di dalam perut gunung.

Atas itu, ia mengimbau, masyarakat atau pengunjung tetap menjauhi kawasan zona merah, radius 3 kilometer dari puncak gunung.

“Kemudian radius sektoral 5 kilometer untuk sektor selatan-timur, dan radius 4 kilometer untuk sektor timur-utara,” tegas Armen.

Artinya, demi keselamatan warga, zona-zona bahaya itu harus steril dari segala aktivitas, ujarnya .

( S,Surbakti  )

 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si