MENU TUTUP

Gubsu Edy Rahmayadi : 6 - 17 Mei Dilarang Masuk Ke Sumut , Siapa Yang Langgar Akan Di isolasi

Ahad, 02 Mei 2021 | 21:57:34 WIB Dibaca : 2125 Kali
Gubsu Edy Rahmayadi : 6 - 17 Mei Dilarang Masuk Ke Sumut , Siapa Yang Langgar Akan Di isolasi 73 Pos Penyekatan
Loading...

Petunjuk7.com [ Jajaran Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut dan unsur Forkopimda akan melakukan penyekatan secara ketat di 7 pintu masuk Sumatera Utara mulai 6-17 Mei 2021.

Hal itu untuk menghindari datangnya pemudik berkaitan dengan peniadaan mudik 1442 H/2021. Adapun 7 pintu masuk yang disekat yakni : Besitang (Langkat)-Kuala Simpang (Aceh), Barus (Tapteng)-Singkil (Aceh), Gajah Putih (Pakpak Bharat)- Subulussalam (Aceh) dan Tanah Pinem (Dairi)-Kotacane (Aceh). Kemudian Kota Pinang (Labusel)-Bagan Batu (Riau), Sibuhuan (Padang Lawas)-Pasir Pangaraian (Riau), dan Simpang Gambur (Madina)-Sumatera Barat.

Pintu masuk itu akan dijaga 24 jam oleh TNI/Polri ,  Dan bagi siapa yang nekad melanggar, akan disuruh putar balik. Dan jika ngotot ingin masuk ke Sumut, akan diisolasi selama 5 hari. Pemkab/Pemko sudah menyiapkan tempat isolasi. Hal itu terungkap dalam rapat bersama FKPD dan Bupati/Wali Kota terkait Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Covid-19 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (30/04/2021).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Tatareda menyebutkan, Pos penyekatan selain berada di perbatasan Sumut, juga didirikan di perbatasan Kabupaten/Kota yang ada di Sumut, kecuali Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro).

“Ada 73 Posko di perbatasan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tanggal 6 Mei sudah dilakukan pengetatan dan kami perkirakan, Weekend menjelang hari raya, banyak masyarakat yang akan mudik,” jelas Valentino. Dan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, yang memimpin rapat itu mengatakan, pihaknya bersama para Stakeholder terkait, akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudik saat Lebaran. Ia memastikan bahwa larangan mudik atau pulang kampung untuk tahun ini, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, khususnya Sumut.

Dikhawatirkan bila kegiatan mudik tetap bebas dilakukan, maka kasus penyebaran covid-19 di Sumut akan meningkat. “Evaluasinya, Sumut adalah baik. Saya yakin rakyat Sumut kalau diberi penjelasan, diberikan pengertian mudah-mudahan semuanya nurut. Kita cegat, kita hambat bahkan hentikan perkembangan covid-19,” kata Edy   

( S,Surbakti  )

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan