MENU TUTUP
Bumi Turang

Tahap Pertama, 1800 Tenaga Kesehatan Karo Akan Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac

Kamis, 21 Januari 2021 | 20:41:21 WIB Dibaca : 1992 Kali
Tahap Pertama, 1800 Tenaga Kesehatan Karo Akan Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Kadis Kesehatan Kabupaten Karo, drg Irna Sabrina Sembiring saat di konfirmasi wartawan, Kamis (21/1/2021) terkait pelaksanaan vaksin Covid 19 Sinovac bagi tenaga kesehatan. Foto: KS
Loading...

Petunjuk7.com - Sebanyak 1800 tenaga kesehatan di Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara akan mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 gratis pada pelaksanaan vaksinasi tahap pertama.

“Angka ini bisa bertambah seiring berjalannya waktu. Namun, data 1800 tenaga kesehatan sudah kami data namun saya pastikan bertambah karena akan nyusul pegawai swasta juga akan menerima vaksin,” demikian dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Karo, drg Irna Sabrina kepada wartawan, Kamis (21/01/2021).

Irna mengungkapkan, vaksin yang akan diterima pihaknya adalah vaksin Covid-19 Sinovac asal China. Selain memprioritaskan penggunaannya untuk tenaga kesehatan di 19  Puskesmas dan 2 rumah sakit serta 2 klinik kesehatan.

"Vaksinasi tahap pertama ini juga diperuntukkan bagi mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan seperti petugas gizi, petugas kebersihan serta penjaga malam," ungkap Irna.

Ditanya kapan rencana pelaksanaan vaksinasi tersebut?

Irna Sabrina  menyampaikan jika pihaknya masih menunggu instruksi dari pimpinan.

“Kita masih menunggu instruksi dari pimpinan. Tetapi informasi sementara yang kami terima akan mulai dilakukan pada bulan Februari 2021 mendatang. Namun untuk kepastiannya kita masih menunggu perintah," terangnya.

"Karena vaksin tersebut pun belum sampai di Kabupaten Karo, jika sudah sampai nanti vaksin tersebut kita akan disimpan di wadah pendingin khusus di gudang farmasi Dinkes,” ujarnya.

Irna menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan petugas khusus yang akan melakukan penyuntikan vaksin ini, yaitu dokter dan perawat yang sudah dilatih secara khusus.

*Sebelum divaksin, calon penerima vaksin harus mengecek kondisi kesehatannya dulu serta harus memenuhi syarat seperti umur 18 sampai 59 tahun, tidak sedang hamil, tidak memiliki alergi berat, tidak memiliki riwayat gangguan syaraf, tidak ada kelainan penyakit berat diantaranya diabetes, ginjal, hati dan jantung,” jelas Irna.

Irna menambahkan, setelah dilakukan vaksinasi nanti tahap pertama yang dikhususkan untuk tenaga kesehatan ini, pihaknya akan melanjutkan vaksinasi untuk petugas di pelayanan publik serta masyarakat umum dan sesudah pun di vaksin nanti.

"Kita tetap mengedepankan protokol kesehatan dan tetap memakai masker.  Karena walaupun sudah vaksin, bukan tak bisa kena Covid 19 lagi tapi tidak bisa lagi memberatkan terhadap pasien. Jadi saya sarankan kepada masyarakat nantinya walapun sudah di vaksin harus tetap menggunakan masker," ucap Kadis Kesehatan Kabupaten Karo ini. (KS).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si