Pengunjung Ini Mengeluh Soal Pengutipan Menuju Objek Wisata Air Panas Raja Berneh Desa Semangat
Petunjuk7.com - Pengutipan 'berlapis' menuju Daerah Tujuan wisata (DTW) Air Panas Raja Berneh di Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, kembali dikeluhkan oleh wisatawan yang berkunjung kesana.
Pengutipan itu disebutkan mengatasnamakan Pemerintah Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Hal ini sesuai karcis yang diberikan kepada wisatawan yang bertuliskan Pemerintah Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Perdes : 05 Tahun 2020 Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dan pengutipan itu baru dimulai hari ini, Sabtu (3/10/2020).
Para wisatawan mengeluh dan mengaku kecewa atas pengutipan atau retribusi tersebut yang harus dibayarkan sebelum sampai ke tempat pemandian air panas yang ada di lokasi tersebut.
"Kami sudah bayar di depan loh, Rp 4000,- per orang. Terus di pos ini dikutip lagi, gak maulah kami," keluh Mila, wisatawan asal kota Medan saat ditemui wartawan di Pos retribusi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo di Desa Semangat Gunung, Sabtu (3/10/2020) sekitar Pukul 10 : 30 WIB.
Mila pun menunjukkan karcis yang sebelumnya sudah dibayarkan di pos pertama kepada awak media. Dia mengaku tidak mau disuruh membayar dua kali kepada petugas di Pos Distribusi milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo.
"Masak bayar dua kali," ucap Mila.
Hal yang sama juga dialami oleh Anwar dari Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang. Anwar juga mengaku sudah membayar karcis di pos BUMDes Desa Doulu, sebelum disuruh berhenti oleh petugas di Pos retribusi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo.
"Barapa kali harus bayar. Di depan sudah, di pos satu lagi harus bayar lagi ? Udah pemerasan ini, nanti di-viralkan saja sudah," kata Anwar kepada wartawan seraya bertanya.
Pantauan wartawan di lapangan, ada dua macam karcis yang diberikan kepada wisatawan di Pos BUMDes Doulu. Satu karcis berwarna biru dan satu lagi berwarna kuning.
Di karcis tersebut tertulis, Pemerintah Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, PERDES : 05 Tahun 2020 Tentang BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes).
Dibagian bawah karcis tertulis, retribusi dana pemeliharaan dan perawatan jalan desa dan jasa pelayanan kebersihan sampah masuk ke lokasi Doulu berdasarkan Perdes No.05 Tahun 2020 SK.02/BUMDes-TB/2020 Rp 4000,- (empat ribu rupiah) sekali masuk untuk dewasa dan Rp 2000,- (dua ribu rupiah) untuk anak-anak yang ditandatangani BUMDes Tunas Baru - Manager.
Sebelumnya, sejumlah wisatawan yang berkunjung ke daerah tujuan wisata (DTW) Pemandian Air Panas Raja Berneh di Desa Semangat Gunung, pernah mengeluh.
Mereka (wisatawan) mengaku kurang nyaman mengunjungi pemandian air panas Raja Berneh karena banyaknya pos pemeriksaan yang harus dilewati sebelum sampai ke lokasi tujuan.
Mulai dari pemeriksaan di Posko Relawan Perduli Covid dan kebersihan jalan Desa Doulu yang ditaksir berjarak 50 meter dari Simpang Doulu dan Pos Retribusi milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo. (KS).