MENU TUTUP
Muscab II

Calon Ketua Peradi Ditetapkan Tiga Orang

Sabtu, 29 April 2017 | 18:48:10 WIB Dibaca : 2727 Kali
Calon Ketua Peradi Ditetapkan Tiga Orang
Loading...

Pekanbaru - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Pekanbaru, Propinsi Riau, mengadakan Musyawarah Cabang (Muscab) ke II (dua) Sabtu (28/4) bertempat di Hotel Pangeran, Jalan Sudirman.

Adapun Muscab tersebut, hingga saat ini belum menentukan siapa yang akan menjadi pimpinan Peradi pada periode berikutnya.

Selain itu, pada saat Muscab, sempat para peserta Muscab memberikan instrupsi terkait dana bantuan sukarela yang tidak mengikat dari para calon ketua yang akan maju dalam pemilihan.

Namun, hal tersebut dapat di selesaikan oleh pimpinan sidang yakni DR Suhendro SH.MH.

" Ini profesi mulia. Kita ini orang hukum. Kita carikan solusi. Apapun yang di anggaran rumah tangga Peradi, tata tertib  melalui kesepakatan bersama, itu disepakati. " tegas Suhendro saat memimpin sidang, dihadapan ratusan para peserta Muscab Peradi.

Ketua panitia Muscab II Peradi Iwat Hendri mengatakan, Muscab tersebut hanya ditunda sementara setelah pimpinan sidang memberikan solusi.

"Acara ini masih berlangsung. Kita berharap sukses, " pintanya. (Hap).

Ia menjelaskan, dalam Muscab ditetapkan calon Ketua Peradi periode 2017 - 2022 yakni Syam Daeng Rani SH, DR Yusuf Daeng SH, MH dan Yusril SH, MH. (Hap).




Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kodim 0205/TK Makan Siang Bersama Insan Pers, Letkol Inf Robert Panjaitan: Tetap Jaga Kondusivitas Kabupaten Karo

2

Aksi Demo di Kabupaten Karo, Massa Dapat Makan Bakso Gratis, Bagi-Bagi Beras dan Menari Bersama

3

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto Bersama Forkopimda Kawal Aksi Damai Masyarakat Karo, Berlangsung Damai dan Harmonis

4

Tekankan Prinsip Humanis, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert B Panjaitan Pantau Langsung Pengamanan Demo Di Kantor DPRD Kabupaten Karo 

5

Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B Silaturahmi dan Ngopi Bareng dengan Pengemudi Ojek Online, Pastikan Kamtibmas Kondusif