Saat Kejari Karo - PJTK Bagikan Masker ke Warga di Kabanjahe Juga Edukasi Tentang Bahaya Covid 19
Petunjuk7.com - Sebagai bentuk peduli ditengah pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo bersama PJTK (Persadaan Jurnalist Tanah Karo ) membagikan masker gratis kepada warga di Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, pada Jumat (8/5/2020) siang.
Terkait pemberian masker tersebut, Kepala Kejari Kabupaten Karo, Denny Ahmad SH MH yang didampingi Kasi Datun Kejari Kabupaten Karo, M Taufik Yanuarsyah, SH., kepada wartawan, mengatakan, bahwa ditengah merebaknya wabah corona virus, sejumlah warga di Kabupaten Karo masih saja belum memiliki kesadaran untuk mengenakan masker .
“Kami lihat, tadi di beberapa titik terutama di sepanjang Jalan Jamin Ginting tepatnya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo termasuk para pedagang tidak mengenakan masker. Karena itu kami utamakan yang belum bermasker serta memberikan edukasi kepada mereka tentang bahaya Covid-19,” kata Denny Ahmad, SH.,MH.
Masker Sulit Didapat
Pantauan wartawan, memang saat ini masker di Kabupaten Karo masih sulit didapatkan. Tidak heran , banyak warga yang tidak menggunakan masker saat bepergian atau di luar rumah. Karena itu, pihak Kejaksaan dan PJTK membagi-bagikan kurang lebih tiga ratus lima puluh (350) buah masker kain secara gratis kepada warga Kota Kabanjahe .
Lantas, Denny Ahmad, mengaku akan melakukan kegiatan lainnya selain bagi-bagi masker jika kondisi virus corona belum membaik.
Menurutnya, semua itu akan dilakukan dalam upaya untuk penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Kabanjahe .
“Kami usahakan, ini memang baru langkah pertama kami lakukan bersama wartawan bagi - bagi masker ini. Kedepan kami akan mencari bentuk - bentuk lain yang akan kami lakukan untuk membantu warga,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Kejari Kabupaten Karo terhadap warga.
“Ini murni karena bentuk kepedulian, agar negara hadir ditengah masyarakat,” tegas Denny Ahmad. (KS).