52 KK di Desa Domo Dapat Bantuan Bedah Rumah dari BSPS
Petunjuk7.com- Sebanyak 52 Kepala Keluarga (KK) berpenghasilan rendah di Desa Domo, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Propinsi Riau mendapat bantuan bedah rumah dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Bantuan tersebut gunanya membantu masyarakat untuk meningkatkan kualitas rumah yang layak.
Sedangkan, dana bantuan yang diterima oleh warga berkisar Rp17.500.000 per unit, dari anggaran sebanyak itu, kemudian dipergunakan untuk membeli bahan bangunan Rp15.000.000 dan membiayai upah jasa tukang Rp2.500.000
Menurut seorang warga yang menerima bantuan bedah rumah, Apendi (56) mengaku terbantu dengan adanya program bedah rumah tersebut.
Dijelaskannya, dana diterima untuk bedah rumahnya sebesar Rp17.500.000 yang langsung dikirim melalui rekening bank miliknya.
"Toko untuk belanja bahan bangunan sudah ditetapkan bersama. Sesuai hasil kesepakatan kami," kata Apendi, kepada www.petunjuk7.com, Minggu (22/12/2019) dikediamannya di Desa Domo.
Senada Apendi, Tokoh masyarakat Desa Domo yang juga menerima bantuan bedah rumah, Safarudin (62) mengaku terbantu dengan adanya program bedah rumah tersebut.
"Untuk pembelian bahan bangunan sudah ada ketentuan sesuai kesepakatan. Masyarakat ingin belanja bahan bangunan sudah ada toko yang siap sebagai penyedia, tentunya toko yang memenuhi persyaratan," ujar Safarudin.
Selain Safarudin, tokoh masyarakat Desa Domo, Ajismanto (50), menyebutkan, bahwa masyarakat yang menerima bantuan bedah rumah sesuai kesepakatan hasil musyawarah, kemudian sambungnya, hasil rapat diserahkan ke Pemerintah Desa Domo yang selanjutnya, oleh pemerintah desa meninjau rumah warga yang menerima bantuan.
"Masyarakat merasa terbantu dengan adanya bantuan bedah rumah. Ukuran (sebenarnya-red) belum bisa rehab rumah. Namun, dengan adanya bantuan tersebut rumah warga bisa bagus," tutur Ajismanto yang juga salah seorang Ninik Mamak di desa Domo.
Ajismanto menjelaskan, terkait pembelian bahan bangunan, sesuai dengan harga yang sudah ditentukan oleh pihak toko.
"Disetujui penerima (warga-red) tidak ada masalah dengan harga bahan bangunan," katanya.
"Warga yang ingin belanja bahan bangunan sudah ada toko yang siap sebagai penyedia tentunya toko yang memenuhi persyaratan dan sesuai dengan kesepakatan," terang Ajismanto.
Ditempat terpisah, pemilik toko bangunan tempat warga membeli bahan bangunan, Meriani (37) mengatakan, bahwa ketentuan harga bahan bangunan merupakan persetujuan warga.
"Jika sudah ada kesepakatan, bahan bangunan dimasukan," terangnya.
"Fasilitator sudah menyetujui harga bahan bangunan. Draf harga dibagikan pada warga," sebut Meriani.
Meriani mengungkapkan, bahan bangunan yang dibeli warga sesuai dengan kesepakatan. Sedangkan, katanya, Pemerintah Desa tidak ada menetapkan harga.
"Harga kayu satu kubik Rp2.450.000 sudah sesuai dengan harga," cetus Meriani memberikan.salah satu contoh harga bahan bangunan.
Untuk itu, Kepala Desa Domo Firmansyah kepada www.petunjuk7.com, mengatakan, bahwa penerima bantuan bedah rumah diajukan oleh tokoh masyarakat (ninik mamak Desa Domo) dalam musyawarah desa, kemudian, tuturnya, yang mendapatkan bantuan merupakan berdasarkan hasil keputusuan dari musyawarah Desa Domo.
"Warga mendapat bantuan bedah rumah berdasarkan hasil kesepakatan dari musyawarah desa selanjutkan di SK- kan oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Propinsi Riau Nomor SK : 04/Kampar-04/BSPS-77RIAU/V/2019," kata Firmansyah.
Firman menyebutkan, pemerintah desa tidak ada menetapkan harga bahan bangunan. Selain itu, soal harga bahan bangunan ditentukan oleh pihak toko dan disetujui warga penerima bantuan.
"Saya tidak ada mengambil keuntungan pribadi dari bedah rumah tersebut. Sedangkan bikin RAB pihak fasilitator degan pihak toko dan penerima," jelas Firmansyah. (Anhar R)