MENU TUTUP
Petunjuk Tanah

Dijual Tanah: Di Jalan KM.17 dan Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru

Selasa, 24 Oktober 2017 | 22:24:15 WIB Dibaca : 5246 Kali
Dijual Tanah: Di Jalan KM.17 dan Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru GPRS Lokasi tanah yang di jual. Foto: Red/petunjuk7.com
Loading...

1.Dijual Tanah di pinggir Jalan Lintas KM.17 Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Propinsi Riau. Lokasi tanah strategis.

Status tanah sertifikat hak milik (SHM). Cocok untuk gudang atau distributor wilayah Kota Pekanbaru. Luas tanah 80 x 100 M2.

Termasuk area perkantoran Wali Kota Pekanbaru yang baru dibangun. Ingin tahu tentang tanah tersebut, hubungi pemilik/tanpa perantara: 081365585347/ An T.Tobing.

2. Kemudian dijual tanah tepatnya di pinggir Jalan Sepakat, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Propinsi Riau. Lokasi tanah strategis.

Status tanah sertifikat hak milik (SHM). Luas tanah 10 × 40 M2, situasi kondisi tanah kiri - kanan ada Rumah Toko (Ruko). Tidak jauh dari kantoh Lurah Kulim, jaraknya sekitar 200 meter. Ingin tahu tanah tersebut, hubungi pemilik/tanpa perantara: 081365585347/ An T.Tobing.



Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Festival Pesta Mejuah -Juah Tahun 2025 Minim Penonton Dan Terkesan Di Paksakan

2

Pamit Kepada Keluarga Hendak Mancing, Ginting Dinyatakan Hanyut Di Sungai Laubiang

3

Satpol PP Utamakan Pembinaan Humanis Bagi Pedagang Tanpa Izin, Jhon Karnanta: Penindakan Adalah Langkah Terakhir

4

Ciptakan Kondisi Aman, Koramil 03/Berastagi Pantau Ketersediaan BBM Di SPBU Kec Berastagi dan Kec Kabanjahe

5

Camat Kabanjahe Turun Langsung Pantau Situasi SPBU Simpang Tiga, Berikan Minuman Ringan kepada Petugas dan Warga