MENU TUTUP
Petunjuk Tanah

Dijual Tanah: Di Jalan KM.17 dan Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru

Selasa, 24 Oktober 2017 | 22:24:15 WIB Dibaca : 5390 Kali
Dijual Tanah: Di Jalan KM.17 dan Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru GPRS Lokasi tanah yang di jual. Foto: Red/petunjuk7.com
Loading...

1.Dijual Tanah di pinggir Jalan Lintas KM.17 Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Propinsi Riau. Lokasi tanah strategis.

Status tanah sertifikat hak milik (SHM). Cocok untuk gudang atau distributor wilayah Kota Pekanbaru. Luas tanah 80 x 100 M2.

Termasuk area perkantoran Wali Kota Pekanbaru yang baru dibangun. Ingin tahu tentang tanah tersebut, hubungi pemilik/tanpa perantara: 081365585347/ An T.Tobing.

2. Kemudian dijual tanah tepatnya di pinggir Jalan Sepakat, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Propinsi Riau. Lokasi tanah strategis.

Status tanah sertifikat hak milik (SHM). Luas tanah 10 × 40 M2, situasi kondisi tanah kiri - kanan ada Rumah Toko (Ruko). Tidak jauh dari kantoh Lurah Kulim, jaraknya sekitar 200 meter. Ingin tahu tanah tersebut, hubungi pemilik/tanpa perantara: 081365585347/ An T.Tobing.



Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bukber Dengan Wartawan, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Ajak Bersatu Bangun Kabupaten Karo

2

Pos Retribusi Objek Wisata Air Panas Ditutup Sementara Sampai Batas Waktu Yang Belum Ditentukan

3

Disperindag Kabupaten Karo Pastikan Stok BBM Aman dan Cukup, Masyarakat Diminta Tenang dan Tidak Terpancing Isu

4

Pupuk Subsidi Tidak Langka, Petani di Kecamatan Berastagi Bahagia

5

SMK Negeri Merdeka Tebar Kebaikan Ramadhan dengan Berbagi Takjil Gratis