MENU TUTUP
Petunjuk Tanah

Dijual Tanah: Di Jalan KM.17 dan Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru

Selasa, 24 Oktober 2017 | 22:24:15 WIB Dibaca : 5578 Kali
Dijual Tanah: Di Jalan KM.17 dan Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru GPRS Lokasi tanah yang di jual. Foto: Red/petunjuk7.com
Loading...

1.Dijual Tanah di pinggir Jalan Lintas KM.17 Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Propinsi Riau. Lokasi tanah strategis.

Status tanah sertifikat hak milik (SHM). Cocok untuk gudang atau distributor wilayah Kota Pekanbaru. Luas tanah 80 x 100 M2.

Termasuk area perkantoran Wali Kota Pekanbaru yang baru dibangun. Ingin tahu tentang tanah tersebut, hubungi pemilik/tanpa perantara: 081365585347/ An T.Tobing.

2. Kemudian dijual tanah tepatnya di pinggir Jalan Sepakat, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Propinsi Riau. Lokasi tanah strategis.

Status tanah sertifikat hak milik (SHM). Luas tanah 10 × 40 M2, situasi kondisi tanah kiri - kanan ada Rumah Toko (Ruko). Tidak jauh dari kantoh Lurah Kulim, jaraknya sekitar 200 meter. Ingin tahu tanah tersebut, hubungi pemilik/tanpa perantara: 081365585347/ An T.Tobing.



Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Karo Amankan 8 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

2

Bangun Jejaring Lintas Sektor, Ka Rutan Kabanjahe Gelar Sambang ke Polres Karo dan Damkar

3

Kondisi Jalan Udara Sudah Lumayan Bagus, Kadis PUTR, Edu Sinulingga: Sebentar Lagi Akan Kita Hot Mix

4

Pastikan Kesiapsiagaan Aktivitas Vulkanik, Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso Tinjau Gunung Sinabung

5

Tiga Pejabat Kejaksaan Negeri Karo Dilantik Edmond Novvery Purba SH.MH Sebagai Kasipidsus, Kasipidum Dan Kepala Subseksi Penyidik