MENU TUTUP
Petunjuk Tanah

Dijual Tanah: Di Jalan KM.17 dan Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru

Selasa, 24 Oktober 2017 | 22:24:15 WIB Dibaca : 5454 Kali
Dijual Tanah: Di Jalan KM.17 dan Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru GPRS Lokasi tanah yang di jual. Foto: Red/petunjuk7.com
Loading...

1.Dijual Tanah di pinggir Jalan Lintas KM.17 Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Propinsi Riau. Lokasi tanah strategis.

Status tanah sertifikat hak milik (SHM). Cocok untuk gudang atau distributor wilayah Kota Pekanbaru. Luas tanah 80 x 100 M2.

Termasuk area perkantoran Wali Kota Pekanbaru yang baru dibangun. Ingin tahu tentang tanah tersebut, hubungi pemilik/tanpa perantara: 081365585347/ An T.Tobing.

2. Kemudian dijual tanah tepatnya di pinggir Jalan Sepakat, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Propinsi Riau. Lokasi tanah strategis.

Status tanah sertifikat hak milik (SHM). Luas tanah 10 × 40 M2, situasi kondisi tanah kiri - kanan ada Rumah Toko (Ruko). Tidak jauh dari kantoh Lurah Kulim, jaraknya sekitar 200 meter. Ingin tahu tanah tersebut, hubungi pemilik/tanpa perantara: 081365585347/ An T.Tobing.



Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Babinsa Koramil 03/Berastagi Sosialisasi dan Pasang Benner Penerimaan Prajurit TNI AD

2

Adanya Laporan Masyarakat Tentang Barak Judi Dan Narkoba Di Perladangan Sukatendel, Polres Karo Langsung Terjun

3

Ribuan Guru Desak Pemkab Karo Segera Bayarkan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2025

4

Dua Pria Dibekuk Polsek Berastagi Di Bioskop Ria Karena Diduga Memiliki 13 Paket Sabu

5

Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi