MENU TUTUP
Petunjuk Tanah

Dijual Tanah: Di Jalan KM.17 dan Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru

Selasa, 24 Oktober 2017 | 22:24:15 WIB Dibaca : 5329 Kali
Dijual Tanah: Di Jalan KM.17 dan Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru GPRS Lokasi tanah yang di jual. Foto: Red/petunjuk7.com
Loading...

1.Dijual Tanah di pinggir Jalan Lintas KM.17 Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Propinsi Riau. Lokasi tanah strategis.

Status tanah sertifikat hak milik (SHM). Cocok untuk gudang atau distributor wilayah Kota Pekanbaru. Luas tanah 80 x 100 M2.

Termasuk area perkantoran Wali Kota Pekanbaru yang baru dibangun. Ingin tahu tentang tanah tersebut, hubungi pemilik/tanpa perantara: 081365585347/ An T.Tobing.

2. Kemudian dijual tanah tepatnya di pinggir Jalan Sepakat, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Propinsi Riau. Lokasi tanah strategis.

Status tanah sertifikat hak milik (SHM). Luas tanah 10 × 40 M2, situasi kondisi tanah kiri - kanan ada Rumah Toko (Ruko). Tidak jauh dari kantoh Lurah Kulim, jaraknya sekitar 200 meter. Ingin tahu tanah tersebut, hubungi pemilik/tanpa perantara: 081365585347/ An T.Tobing.



Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemkab Karo Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima, Pedagang: Intinya Jangan Pilih Kasih dan Tegas Dalam Penertiban

2

Bupati Karo Melalui Kadis Lingkungan Hidup Bagikan Tong Sampah Kepada Masyarakat Kelurahan Pasar Berastagi 

3

Danramil 06/MT Kapten Inf JE Sembiring Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Kineppen

4

6 Kepala SMA Negeri Kabupaten Karo Serah Terima Jabatan, Normawati Martianna Ginting Spd Jadi Kepala SMA N 1 Berastagi 

5

Disperindag Imbau Pedagang Tak Jualan Di Bahu Jalan Dan Diatas Trotoar Demi Ketertiban dan Kenyamanan Pasar Berastagi