Aslinya Hilang, Sulasmi Memohon Bantuan Kelurahan Pebatuan Untuk Terbitkan SKG Baru
Pekanbaru7.com - Sulasmi (54), warga RT001/RW006, Jalan Sekuntum, Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Propinsi Riau, memohon Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membantunya dalam proses penerbitan perubahan Surat Ketengan Ganti Rugi (SKGR) Nk REG 1852/BR./1998 yang merupakan lahan kaplingan seluas 12.655 m2 terletak di Jalan Seroja, Gang Bunga Tanjung, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Pasalnya, SKGR miliknya tersebut hilang.
"Dengan batas sempadan Suma sebelah utara, Hj Dasni sebelah Selatan, Mahyudin sebelah Barat dan Wandi sebelah Timur," ungkap Sulasmi kepada www.petunjuk7.com, Senin (16/12/2019).
"Diperjelas dengan surat keterangan dari Kecamatan Bukit Raya dengan No:100/BR-PEM/2019/112. Hal ini sebagai syarat yang harus dipenuhi sesuai aturan penerbitan SKGR," tuturnya.
Dijelaskan Sulasmi, saat ini dilahannya tersebut sudah berdiri plang kepemilikan atas namanya.
"Saya mohon pihak Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Kelurahan Pebatuan menerbitkan SKGR atas nama saya. Karena SKGR aslinya hilang. Padahal, lahan ini kaplingan pada tanggal 19 Februari tahun 2001 dan 30 Oktober tahun 2004 di Kelurahan Kulim Kecamatan, Tenayan Raya," terangnya.
"Masih ada sisa dari luas tanah saya 22 borong lagi," tandas Sulasmi yang mengaku mendapat bantuan dari wartawan www.petunjuk7.com liputan Pemko Pekanbaru untuk melengkapi syarat administrasi sesuai aturan penerbitan SKGR baru. (Rudi Hermansyah).