Indonesia Harus Tiru Jepang Soal De-regulasi Pariwisata
Jakarta - Masalah regulasi penerbangan, Indonesia harus berkaca pada Jepang. Jepang berhasil menaikkan jumlah wisman 2 kali lipat berkat mengubah regulasi mereka.
Jepang barangkali punya potensi pariwisata tidak sebanyak yang dimiliki Indonesia. Namun Jepang ternyata punya jurus jitu, yaitu dengan melakukan de-regulasi pada industri airlines dan bandara-bandara mereka. Hasilnya, jumlah turis naik drastis hanya dalam tempo 2 tahun saja.
"Jepang naik lebih dari 50%, hampir 60% karena de-regulasi. Dengan mengubah regulasi, otomatis akan diikuti pebisnis, airlinesnya juga akan ikut," ujar Menteri Pariwisata Arief Yahya dalam pembukaan acara Rakornas I Pariwisata di Ballroom Flores, Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Pengubahan regulasi yang dilakukan oleh Jepang ini mencakup 3 masalah utama, yaitu soal fasilitas visa bagi wisatawan, memperbanyak pesawat Low Cost Carrier, serta mengatur nilai mata uang mereka.
"Ada 3 faktor yang dilakukan Jepang dan sudah kita terapkan. Pertama dari visa facility, kita sudah melakukan itu, sudah kita permudah. Kedua, depresiasi mata uang Yen, impactnya meningkatkan price compititiveness, kita juga sudah. Ketiga, Jepang mengenalkan pesawat low cost carrier. Ini juga sudah," jelas Arief panjang lebar.
Data menyebutkan jumlah wisman ke Jepang dari tahun 2013 hingga 2015 jumlahnya meningkat tajam. Dari semula 10 Juta orang di 2013, melonjak hingga 20 Juta orang di 2015 hanya dalam jangka waktu 2 tahun saja.
"79% wisatawan, hampir 80% menggunakan jalur udara, jalur laut 20 %, jalur darat cuma 1% saja. Kalau kita tidak berubah, kita akan ketinggalan dengan pesaing kita," tutup Arief.(detik.com)