MENU TUTUP

Soal 'Jatah' Kursi di DPRD Karo, Begini Tanggapan Ketua DPC Gerindra

Rabu, 08 Mei 2019 | 23:00:37 WIB Dibaca : 1956 Kali
Soal 'Jatah' Kursi di DPRD Karo, Begini Tanggapan Ketua DPC Gerindra Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten, Cory Sriwati Sebayang memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan di aula Kantor Bupati Kabupaten Karo, Rabu (8/5/2019). Foto:KS
Loading...

Petunjuk.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Karo Cory Sriwati Sebayang mengaku kondisi DPC Partai Gerindra Kabupaten Karo saat ini sedang "hancur".

Kemudian, Cory menjelaskan, dengan adanya kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan money politic (politik uang) yang menyeret sejumlah nama calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra di Kabupaten Karo Pemilu 2019 lalu, menyebabkan elektabilitas partai yang dipimpinnya banyak menurun.

"Dengan adanya hal-hal yang demikian, penangkapan dan segala macam itu, pasti elektabilitas dari partai kita banyak menurun. Saya katakan hancur-hancuranlah. Cuma dalam hal ini, apa partai kami saja yang dihancurkan," sebut Cory saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di depan aula kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Rabu (8/5/2019).

Menurut orang nomor dua di Kabupaten Karo ini, soal penangkapan terkait money politic seratus persen rata-rata seperti itu.

"Pernah juga saya tanyakan, katanya banyak yang ditangkap. Kenapa dilepas saya bilang, tidak cukup bukti kata mereka," tutur Cory. 

Namun begitu, Cory mengatakan, tetap bersyukur atas perolehan suara partainya mendapatkan lima (5) kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo meskipun banyak masalah yang dihadapi.

Saat disinggung terkait adanya isu telah beredarnya sejumlah uang ke oknum tertentu untuk mengamankan kasus OTT yang melibatkan sejumlah anggota dari Partai Gerindra Kabupaten Karo, Cory namun membantah.

"Gak ada dek, gak ada itu," tegas Cory. Namun Cory mengaku sempat mendengar isu tersebut.

Diberitakan sebelumnya,  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT ) terkait money politic (politik uang) terhadap lima (5) orang yang diduga merupakan tim pemenangan terhadap oknum calon legislatif (caleg) dari salah satu partai, yang ikut dalam pemilihan umum (pemilu) serentak pada 17 April 2019 silam.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan kepada wartawan di halaman Mapolres Tanah Karo, Selasa (16/4/2019) dini hari melalui siaran persnya.

Dijelaskannya, OTT tersebut awalnya menangkap warga JM (28) dan LS, di Desa Suka Julu, Kecamatan Tiga Binanga.

Kemudian, pada saat diamankan, keduanya sedang membawa uang semula RP 11.700.000 beserta tiga buah kartu nama berinisial TJG ( DPR RI) IS (caleg DPR D Propinsi, KS (caleg DPRD Kabupaten/Kota).

"Awalnya kita mendapatkan informasi adanya money politic di wilayah Tiga Binaga. Setelah melakukan proses penyelidikan, kita berhasil manangkap 2 orang yang diduga merupakan tim sukses dari salah satu partai. Setelah kita tangkap, kita mengamankan uang tunai Rp 11.700.000 yang akan dibagi ke masyarakat, dan tiga buah kartu nama," ungkapnya.

Lantas, lanjut Kasat Reskrim saat dintrogasi, " memang mereka mau membagikannya kepada 50 orang," bebernya.

"Yang dimana caleg DPRD Kabupaten sebesar Rp 150 ribu per suara, DPRD Provinsi 50 ribu satu suara, DPR RI 25 ribu satu suara. Dan dipaketkan menjadi 250 ribu rupiah, per orang termasuk bagian dari yang membagikan," terang Kasat Reskrim Polres Tanah Karo.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo mengungkapkan, niat mereka tadinya ingin membagikan uang ke limapuluh (50) orang warga yang sudan didata.

"Masing - masing warga mendapatkan Rp250 ribu per satu paket, yakni pemilihan DPRD Kabupaten, DPRD Propinsi, dan DPR RI," tuturnya.

Nah, dari hasil pengembangan, Satreskrim Polres Tanah Karo mengamankan JP di salah satu kantor partai politik, dan kembali mengamankan barang bukti uang sebesar Rp.190.000.000, (seratus sembilan puluh juta) dengan pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp20 ribu.

"Uang ini diperoleh dari seorang caleg yang berinisial KS," sebutnya.

Ternyata, bukan JP saja. Satreskrim Polres Tanah  Karo, kembali mengamankan seorang berinisial S di Jalan Samura, sekitar Pukul 21: 00 WIB, diduga berperan sebagai  tim sukses dari salah satu pasangan calon (paslon).

"Dari tangan S sedang mendata masyarakat yang bersedia memilih caleg dengan inisial SB. Ada barang bukti uang sisa yang telah dibagikan senilai Rp2.810.000 dan data dari masyarakat," jelas AKP Ras Maju.

Senada Kasat Reskrim, Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny Benny Hutajulu, SIK., menegaskan, berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman di pemilu kali ini.

"Kita juga akan terus memonitoring setiap pergerakan yang dianggap memiliki unsur 'kampanye hitam'. Hal ini agar di lakukan agar terciptanya pesta demokrasi yang aman dan nyaman tanpa kecurangan," terangnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani, bukan mata uang, atau nominal. Ini juga merupakan langkah tegas kita untuk mengamankan pesta demokrasi tanpa money politik, " tegasnya.

Kapolres Tanah Karo menambahkan, dengan adanya OTT pihaknya bekerja sama den Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Kabupaten Karo.

"Kita akan bekerja sama dengan Bawaslu, untuk mendudukkan hasil yang kita peroleh malam ini. Apakah bisa kita lanjutkan ke tahap penyelidikan atau tidak," katanya.

"Nanti dari Bawaslu akan memberikan rekomendasi, apakah hasil yang kita dapat bisa dilanjutkan dilakukan penyidikan. Sesuai dengan UU No 7 tahun 2017, pasal 523 ayat 2. Dengan ancaman hukuman 4 tahun dan denda Rp48 juta," sebut Kapolres Tanah Karo.

Sedangkan, Kepala Bawaslu Kabupaten Karo, Eva Juliana Pandia menyampaikan, OTT kali ini sudah cukup bukti dan bisa di lanjutkan ke tahapan penyelidikan.

"Apabila memang terbukti kepada para calon, apabila terpilih nantinya akan kita gugurkan," ungkap Eva saat mengikuti pers realess di di halaman Mapolres Tanah Karo, Selasa (16/4/2019) dini hari.

"Ya kita lihat ini, kita juga telah berkordinasi kepada pihak kepolisian, bahwa saatnya kasus money politic ini sudah cukup bukti dan nantinya akan kita lanjutkan ketahap penyelidikan. San apabila terbukti kita akan kasi tindakan tegas, dengan cara apabila dia terpilih, maka otomatis akan kita nyatakan gugur," tutupnya. 

Kasus tersebut merupakan yang pertama terjadi dalam sejarah pesta demokrasi pemilihan umum di Kabupaten Karo, dan sudah menjadi isu nasional. (KS).




 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si