MENU TUTUP
Pilpres 2019

Jelang Pemilu, Ini Nomor Lapor Terkait Hoaks ke WhatsApp 

Ahad, 07 April 2019 | 10:53:33 WIB Dibaca : 2538 Kali
Jelang Pemilu, Ini Nomor Lapor Terkait Hoaks ke WhatsApp  Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
Loading...

Petunjuk7.com - WhatsApp menggandeng Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) dan lembaga ICT Wacth untuk membuka saluran telepon agar publik bisa melaporkan hoaks temuan mereka, menjelang Pemilu 2019 pada 17 April.

"Hal ini dibangun atas komitmen WhatsApp, termasuk upaya kami mengurangi jumlah pesan yang dapat diteruskan hingga maksimal lima kali, yang ternyata dapat mengurangi 25 persen distribusi pesan terusan di WhatsApp," kata WhatsApp dalam keterangan pers, dikutip Minggu (7/4/2019).

Masyarakat dapat mengirim teks, foto, video dan audio yang berpotensi berisi misinformasi atau hoaks ke nomor +6285574676701.

Aplikasi berlogo warna hijau itu juga memastikan bahwa pesan itu mendapat perlindungan enkripsi end-to-end yang berlaku di platform tersebut, sehingga pesan tidak dapat terlihat oleh WhatsApp sendiri.

Laporan ini juga akan menjadi arsip data MAFINDO mengenai penyebaran hoaks selama periode pemilihan umum.

Presidium MAFINDO Harry Sufehmi meminta pengguna WhatsApp untuk melaporkan hoaks ke nomor tersebut agar kabar bohong dapat diidentifikasi dan didata.

"Misinformasi merupakan tantangan yang membutuhkan kerja sama yang kuat untuk menanggulanginya," kata dia dalam keterangan yang sama.

Selain dengan MAFINDO, WhatsApp juga bekerja sama dengan ICT Watch untuk memberikan pelatihan bagi publik mengenai hoaks di 10 Ruang Publik Terpadu Raman Anak (RPTRA) di Jakarta.

WhatsApp juga berencana untuk bekerja sama dengan komunitas untuk mengembangkan stiker yang bertema mengatasi hoaks.

Awal tahun ini, WhatsApp membatasi jumlah meneruskan pesan atau forward menjadi hanya lima kali untuk satu pesan.

Saat ini, pesan yang diteruskan dilabeli "forwarded" sehingga penerima tahu bahwa pesan tersebut bukan asli ditulis oleh si pengirim.

Wakil Direktur Kebijakan Publik dan Komunikasi WhatsApp, Victoria Grand pada Januari lalu mengatakan pembatasan pesan ini akan membantu melacak perilaku yang mencurigakan.

WhatsApp tidak dapat membaca isi pesan yang dikirim karena enkripsi end-to-end yang disematkan di sistem mereka hanya mengizinkan pengirim dan penerima pesan untuk membaca isi pesan tersebut.

Tapi, WhatsApp bisa mendeteksi perilaku berkirim pesan jika terdapat aktivitas yang tidak wajar, misalnya meneruskan pesan ke banyak orang sekaligus.

"Mempersulit orang-orang yang kurang bertanggung jawab untuk meneruskan pesan," kata Grand.

Berdasarkan data WhatsApp, 90 persen pesan yang dikirim di platform tersebut tergolong pesan pribadi, sisanya dapat berupa pesan yang lain.

Sumber:Antaranews.com
Editor:Hap

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si