KPU: Jumlah Pemilih di Sumatra Utara 9.787.820 Jiwa
Petunjuk7.com - Jumlah pemilih di Sumatera Utara pada pemilu serentak 17 April 2019 tercatat sebanyak 9.787.820 jiwa berdasarkan hasil rekapitulasi tahap II yang telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum setempat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Yulhasni di Medan, Sabtu (23/3/2019), mengatakan pihaknya telah mengumumkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)-2 Pemilu 2019 pada rapat pleno terbuka rekapitulasi DPTb-2 yang digelar baru-baru ini.
Dari jumlah DPTb yang telah direkapitulasi tersebut, jumlah pemilih di Sumut tercatat sebanyak 9.787.820 orang setelah sebelumnya berjumlah 9.785.753 pemilih berdasarkan data DPTHP 2.
Berdasarkan data disebutkan, jumlah pemilih masuk yang mengurus di daerah asal sebanyak 6.381 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 4.203 dan pemilih perempuan berjumlah 2.178.
Jumlah ini tersebar di 2.122 TPS, 1.265 Desa/Kelurahan, 340 Kecamatan, dan 33 Kabupaten/Kota.
Kemudian, jumlah pemilih masuk yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 19.815 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 11.874 dan pemilih perempuan berjumlah 7.941, tersebar di 4.523 TPS, 1.599 Desa/Kelurahan, 347 Kecamatan, dan 33 Kabupaten/Kota.
Sementara untuk pemilih keluar yang mengurus di daerah asal berjumlah 11.139 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 6.814 dan pemilih perempuan berjumlah 4.325, tersebar di 5.976 TPS, 2.296 Desa/Kelurahan, 423 Kecamatan dan 33 Kabupaten/Kota.
Jumlah pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 27.272 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 15.275 dan pemilih perempuan berjumlah 11.997, tersebar di 16.344 TPS, 4.268 Desa/Kelurahan, 438 Kecamatan dan 33 Kabupaten/Kota.
Sumber:Antaranews.com
Editor:Hap