Camat Payung Gelar Rapat Sinkronisasi Dokumen Rencana Pembangunan Desa 2019
Petunjuk7.com - Pihak Kecamatan Payung menggelar rapat sinkronisasi dokumen perencanaan pembangunan desa thn 2019 bertempat di kantor Camat Payung, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, bertempat di kantor Camat Payung, Kamis (28/2/2019).
Rapat itu berdasarkan Peraturan Menteri No.114 tahun 2014: tentang pedoman pembangunan desa dan Peraturan Bupati No.35 tahun 2015 tentang pemerintah desa menyusun RKP desa sebagau penjabaran RPJM desa yang disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi Pemerintah Daerah Kabupaten yang berkaitan dengan pagu indikatf desa dan rencana kegiatan daerah .
Kemudian rapat dihadiri oleh Camat Payung Jepta Tarigan S.,Sos., M.Si., Kabid Penataan Elprida Br purba, para perangkat desa, Sekertaris Desa, dan Kepala Desa se - Kecamatan Payung.
Kabid Penataan Elprida Br Purba menyampaikan tentang rencana anggaran yang akan di ajukan dalam RKPdesa dan APBDdesa.
"Harus disesuaikan yang ada di RKPdesa, diharapkan untuk menjaga dan mengsingkronisasi dalam mengunakan dana desa yang trasfaran. Dimana nantinya, para aparat desa bisa mengunakan dana desa sesuai dengan acuan yang berlaku," terangnya dalam rapat.
Sedangkan Camat Payung Jepta Tarigan mengharapkan, agar dalam penyusunan perogram kegiatan yang diangarkan tidak tumpang tindih dengan angaran yan datang dari pemerintah dan mengkordinisasikan dan singkornisasi dokumen perencanaan pembangunan desa tahunn 2019. (Sangap.S)