Cegah Lonjakan Harga, Babinsa Koramil 05/Payung Cek Harga Sembako di Pasar Desa Tiganderket
Petunjuk7.com - Mencegah terjadinya lonjakan harga sembako dan juga menghindari tindakan pedagang yang ingin mengambil keuntungan pribadi semata, pihak Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Payung, Kodim 0205/TK mengecek langsung harga sembilan (9) bahan pokok (Sembako) di Pasar Desa Tiganderket Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, Kamis (23/1/2019).
Pengecekan tersebut dilakukan, sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karo terkait bahan sembako.
Demikian disampaikan Danramil 05/Payung Kapten Arh E. Perangin-angin bersama Babinsa Koramil 05/Payung, Sertu Musa Asri kepada www.petunjuk7.com, Kamis (24/1/2019) terkait pengecekan harga sembako tersebut.
"Bahwa kegiatan pengecekan ini dilakukan setiap hari Kamis. Karena pasar beroprasi seminggu sekali. Dimana momen ini harga Sembako kerap kali mengalami kenaikkan yang tidak menentu, karena pasar di kampung ini satu kali dalam seminggu," terang Sertu Musa Asri.
“Meskipun ada perbedaan, namun tidak terlalu signifikan. Tergantung ongkos angkut dan pemasok bahan didatangkan dari luar,” ungkapnya.
Dari hasil pengecekkan tersebut didapat harga sembako dari para pedagan, seperti harga beras berkisar Rp. 12.000,- sampai dengan Rp. 13.000,-/Kg isi 15 Kg, sedangkan kedelai lokal Rp. 6.000,-/Kg dan impor10.000,-/Kg.
Kemudian minyak curah dan gula pasir masing-masing Rp. 12.000,-/Kg, daging ayam Rp. 40.000,-/ekor serta daging sapi Rp 120.000,-/Kg.
“Selanjutnya telur ayam Ras Rp. 42.000,-/papan, kacang tanah Rp. 20.000,-/Kg. Sementara, bawang merah Rp. 20.000,-/Rp dan bawang putih Rp. 20.000,-/Kg. Selain itu, cabai besar Rp. 10.000,-/Kg, cabai keriting Rp. 12.000,-/Kg dan cabai rawit merah Rp 23.000,-/Kg,” terangnya.
Sertu Musa Asri mengimbau kepada para pedagang untuk tidak sembarangan atau sesuka hati menaikkan harga dagangannya.
"Karena sembako merupakan kebutuhan yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
“Semua ada aturannya, jangan karena berjualan di kampung pedagang bisa menaikkan harga sesuka hatinya saja hingga para pembeli kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” tutupnya. (KS).