Ini Tanggapan Toyota soal Uang Muka Nol Persen
Petunjuk7.com - PT Toyota Astra Motor (TAM) menanggapi aturan baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait penerapan uang muka/down payment (DP) nol persen. Sebagai agen pemegang merek (APM) Toyota di Indonesia, ikut mengapresiasi kebijakan tersebut, demi menggairahkan industri otomotif.
Sejauh ini, kata Anton Jimmy, Direktur Pemasaran PT TAM masih mengkaji apakah benar-benar berpengaruh pada penjualan atau tidak. Sebab, aturan itu juga boleh diterapkan kepada leasingyang kredit macetnya di bawah 1 persen.
"Itu saya rasa perlu dikaji lagi dengan baik, leasing-nya juga harus mengatur lagi agar tidak terlalu berisiko," ujar Anton belum lama ini di Jakarta Selatan.
Langkah yang akan dilakukan TAM dan juga para diler, kata Anton membuat beragam program berkaitan dengan kebijakan tersebut agar bisa sesuai dan berjalan.
"Tetapi tentunya para diler juga akan memikirkan bagaimana program itu nantinya tidak menumbulkan risiko yang tinggi, karena uang muka nol persen itu akan sangat berisiko," kata Anton.
Anton melanjutkan, beberapa tahun lalu sempat ada kebijakan yang juga menerapkan uang muka rendah sekitar di bawah 10 persen, informasinya para perusahaan pembiayaan menjadi punya daftar kredit macet cukup besar.
"Kalau sekarang mungkin mereka (leasing) sudah punya pengalaman dan strategi yang lebih matang dalam menghdapi aturan itu," ucap Anton.
Selain uang muka nol persen untuk perusahaan pembiayaan dengan kredit macet di bawah 1 persen, ada juga klausul lain seperti yang memiliki kredit macet 1,3 persen bisa menerapkan uang muka 10 persen.
Selanjutnya, kredit macet 3-5 persen bisa menerapkan uang muka minimal 15 persen, dan di atas 5 persen dapat menawarkan uang muka 20 persen.
Sumber:Kompas.com
Editor:Hap